Tuesday, 14 July 2026


Hitungan Pemerintah: Harga Daging Sapi di Pasar Tak Lebih Rp 130 Ribu/kg

04 Feb 2026, 09:39 WIBEditor : Yulianto

Pedagang daging di pasar

TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA---Pasokan dan harga daging di dalam negeri sempat bergejolak di awal tahun dengan aksi mogok jualan para pedagang daging. Aksi pedagang daging sapi resmi berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha menyepakati stabilitas harga dan pasokan daging sapi.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot sebesar Rp 55.000/kg berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, tanpa kenaikan harga. Dengan harga tersebut, pemerintah juga memastikan harga sapi di RPH maksimal Rp56.000/kg.

Dengan ketentuan tersebut, harga karkas dan daging di tingkat pasar diharapkan tidak melebihi Rp130.000/kg.  Dari perhitungan itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pun melarang seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) menaikkan harga daging sapi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” kata Amran saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2).

Bukan hanya melarang, Amran juga menegaskan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan. Untuk itu, Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait diminta melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.

“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujar Mentan.

Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi harga pangan nasional relatif terkendali. Komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat mengalami deflasi bulanan sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan inflasi berada di angka 1,14 persen, mengindikasikan tren stabilisasi harga pangan.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang kembali berjualan dan RPH siap melakukan pemotongan sapi.

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018