
Kegiatan sertifikasi juru sembelih halal yang diselenggarakan BBPKH Cinagara
TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor---Juru sembelih halal yang kompeten dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin kehalalan dan keamanan produk pangan asal hewan serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Selama tiga hari, 15–17 April 2026, diselenggarakan oleh BBPKH Cinagara bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Pemuda Tani Indonesia (PTI) menggekar Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Kegiatan yang diikuti 69 kader kedua organisasi itu sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor peternakan.
Penutupan berlangsung Jumat (17/4) dilakukan Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, serta dihadiri Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPP SDM, Teddy Dirhamsyah, Asesor Senior Ahmad Junaidi, serta para asesor dan widyaiswara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan SDM menjadi kunci menjaga kualitas dan daya saing sektor pertanian nasional.
Menurutnya, setiap proses produksi, termasuk penyembelihan hewan, harus dilakukan sesuai standar agar menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme pelaku sektor pertanian dan peternakan.
Juru sembelih halal yang kompeten dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin kehalalan dan keamanan produk pangan asal hewan serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menambahkan bahwa kebutuhan juru sembelih halal terus meningkat seiring tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, aman, dan berkualitas.
Namun, jumlah Juleha saat ini diperkirakan masih kurang dari 20 persen kebutuhan nasional. Karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan, sertifikasi, dan uji kompetensi.
Ia berharap para peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat berperan aktif di masyarakat, tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga menjadi agen edukasi tentang pentingnya penyembelihan halal dan aman.
Sementara itu, Teddy Dirhamsyah menyoroti bahwa sebagian besar praktik penyembelihan hewan di Indonesia masih dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Bahkan saat Idul Adha, penyembelihan di luar RPH dapat mencapai lebih dari 1,6 juta ekor atau sekitar 90 persen.
Hal ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi para juru sembelih halal untuk memastikan proses tetap memenuhi standar kehalalan, keamanan, dan kesejahteraan hewan.
Asesor Senior Ahmad Junaidi menegaskan, profesi juru sembelih halal memiliki peran strategis dan mulia dalam sistem pangan nasional. Mereka berkontribusi menyediakan pangan asal hewan yang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan materi dan uji kompetensi yang meliputi pemahaman syariat, teknik penyembelihan yang benar, higiene dan sanitasi, serta penerapan prinsip kesejahteraan hewan.
Melalui kegiatan ini, BBPKH Cinagara bersama mitra berharap dapat terus mencetak juru sembelih halal yang kompeten, profesional, dan berintegritas, guna memperkuat jaminan ketersediaan pangan asal hewan yang ASUH bagi masyarakat Indonesia.