
Pelatihan Tematik Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada 2–4 Juni 2026 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor.
TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat garda terdepan pelayanan kesehatan hewan guna menjaga produktivitas ternak sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular dan zoonosis.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Tematik Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada 2–4 Juni 2026 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor.
Sebanyak 40 petugas Puskeswan dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat standar kompetensi pelayanan kesehatan hewan secara nasional.

Penguatan kapasitas petugas lapangan dinilai semakin penting seiring meningkatnya tantangan pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terstandar. Keberadaan petugas Puskeswan menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan ternak, meningkatkan produktivitas peternakan, serta menjamin keamanan pangan asal hewan.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan hewan milik pemerintah daerah, Puskeswan memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan hewan, pengendalian penyakit, pengawasan kesehatan reproduksi ternak, hingga pendampingan dan edukasi kepada peternak. Karena itu, kualitas layanan yang diberikan sangat bergantung pada kompetensi petugas yang bertugas di lapangan.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa Puskeswan memegang peranan penting dalam sistem kesehatan hewan nasional.
“Puskeswan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di daerah. Peran petugas Puskeswan tidak hanya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan, tetapi juga mendukung produktivitas peternakan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular dan zoonosis. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci untuk memastikan layanan yang profesional, cepat, dan berkualitas,” ujar Hendra.

Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial petugas, tetapi juga menyamakan pemahaman terkait standar pelayanan kesehatan hewan yang berlaku secara nasional.
Berbagai materi diberikan kepada peserta untuk memperkuat kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan tantangan di lapangan. Materi tersebut mencakup pelayanan kesehatan hewan dasar hingga penanganan kasus penyakit yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang baik.
Sementara itu, Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, menilai penguatan kapasitas petugas Puskeswan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sistem kesehatan hewan yang semakin tangguh.
“Petugas yang memiliki kompetensi baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada peternak sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan di daerah,” katanya.
Selain meningkatkan kapasitas individu, pelatihan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antarpetugas Puskeswan dari berbagai wilayah. Dengan koordinasi yang semakin solid, diharapkan penanganan berbagai persoalan kesehatan hewan di daerah dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.