
Petani mulai terbiasa menggunakan kartu tani
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta—Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani setidaknya harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah di tentukan pemerintah. Prinsip 6 T mensyaratkan tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
Namun mekanisme distribusi pupuk subsidi itu masih banyak mengalami kendala. Karena itu Komisi IV DPRI RI meminta pemerintah segera memperbaiki mekanismenya. Apalagi anggaran subsidi pupuk cukup besar.
“Pupuk bersubsidi menjadi masalah klasik yang terjadi terus menerus setiap tahun, Presiden bahkan memberi perhatian khusus hingga menegur kementrian terkait mengenai hal ini,” kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat FGD Transformasi Kebijakan Pupuk Subsidi yang diselenggarakan Dewan Guru Besar IPB.

Menurutnya, sekian puluh tahun pupuk di subsidi dengan anggaran yang terus naik namun produksi belum optimal. Bahkan Sudin menyoroti, peningkatan e-RDKK yang diajukan Kementrian Pertanian setiap tahun padahal terjadi alih fungsi lahan di beberapa daerah yang cukup tinggi.
“Data e-RDKK menjadi satu hal yang perlu diperhatikan secara khusus, karena inilah basis penetapan jumlah pupuk subsidi yang harus disiapkan pemerintah. Meskipun pengumpulan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat paling bawah pada kelompok tani hingga Provinsi, namun terkendala validitasnya,” tuturnya.
Legislator yang mewakili Dapil Lampung I ini juga menyampaikan, rekomendasi DPR mengenai e-RDKK ini adalah ditetapkan selama 5 Tahun, namun setiap tahun harus dicek ulang untuk memastikan realitas di lapangan. Hal ini menjadi penting karena pemerintah hanya menyiapkan sebanyak 9 juta ton pupuk subsidi, sementara permintaannya 30 juta ton.
Disisi lain Sudin menemukan ada alokasi anggaran pupuk subsidi non pertanian untuk peternakan dan perikanan. Hal ini juga menjadi pertanyaan teman-teman di komisi IV karena jumlahnya cukup besar, mencapai triliunan. “Khusus untuk perikanan, menjadi pertanyaannya, mengapa pengelolaannya masih di Kementrian Pertanian, bukan di Kementrian KKP,” tegasnya.
Sudin juga melihat penerapan Kartu Tani selama ini sangat baik dan membantu. Namun ia juga menemukan beberapa masalah yang terjadi di lapangan. Kartu yang dirancang khusus alokasi pupuk subsidi untuk petani ini penggunaannya masih sangat rendah, yaitu hanya 8 persen dari puluhan juta yang sudah dicetak.
Di samping itu, beberapa daerah pedalaman terkendala aksesibilitas dan jaringan internet yang kurang baik. Masalah lainnya, ada kejadian beberapa petani yang lupa PIN Kartu Tani pada saat melakukan transaksi.
Untuk menyikapi permintaan pupuk subsidi dari petani, Sudin menyarankan perlunya upaya lain untuk meningkatkan kesuburan lahan tanpa mengandalkan pupuk kimia. Kementrian Pertanian melalui Badan Litbang harus didorong mengembangkan sentra pengolahan pupuk organik di daerah.
“Pupuk organik diyakini mampu meningkatkan kadar hara yang mampu meningkatkan kesuburan dan meningkatkan produksi,” katanya. Hal ini juga bisa menjadi solusi bagi petani di daerah yang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi atau daerah yang terkendala kelangkaan pupuk. Penggunaan pupuk organik akan memperbaiki kesehatan tanah dengan cara yang alami serta lebih ramah lingkungan.
Salah satu alternatif solusi lainnya menurut Sudin adalah memperbanyak kios-kios yang menjual pupuk non subsidi, karena ada juga petani yang memiliki kemampuan untuk membeli namun kios nya terbatas, alias jauh. Fenomena ini ditemukan ketika beliau sedang reses berkomunikasi dengan petani di Dapil secara langsung.
Sudin menyatakan, bahwa legislatif sangat mendukung kebijakan pemerintah mengenai pupuk subsidi untuk berlanjut terus. Hal ini penting untuk memastikan dukungan pemerintah bagi petani, kelompok tani dan semua stakeholder di sektor pertanian agar menjadi berdaya dan makmur. Namun, perlu perbaikan mekanisme dan sistem penyaluran sehingga prinsip 6 T bisa terpenuhi dan tercapai.