Thursday, 22 October 2026


Itjen Kementan Siapkan Tiga Strategi Pengawasan Program Pertanian

20 Apr 2022, 15:10 WIBEditor : Yulianto

Irjen Kementan, Jan S. Maringka

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Pengawasan dalam penggunaan anggaran pemerintah menjadi sangat penting agar tak ada kecurangan atau terjadi korupsi. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menyiapkan strategi perubahan pengawasan.

Irjen Kementerian Pertanian, Jan S. Maringka mengatakan, pihaknya kini akan fokus dalam pengawasan anggaran program ketahanan pangan. Setidaknya ada tiga strategi perubahan pengawasan yang akan dilakukan.

Pertama, optimalisasi pemeriksaan pada program strategis, baik yang prioritas dan superprioritas. Kedua, sinergi aparat penegak hukum dengan APIP, sehingga pelaksanaan pengawasan di lapangan tidak ragu. Dampaknya nanti program Kementerian Pertanian juga bisa terlaksana dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Strategi ketiga adalah pelatihan APIP bekerjasama dengan instansi di lain, seperti BPKP dan aparat penegak hukum. Misalnya, pelatihan audit investigasi. “Kita nanti akan turun ke daerah agar bersama-sama jaga pangan, jaga sama depan,”  kata Jan saat Rapat Koordinasi Pengawasan bidang Ketahanan Pangan di Jakarta, Rabu (20/4).

Sementara itu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M. Yusuf Ateh mengatakan, dalam mengawal program pemerintah, khususnya ketahanan pangan, perlu adanya sinergi antara BPKP, APIP (Aparat Pngawas Internal) Kementerian dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, dengan adanya sinergi akan minimalisir duplikasi dan perluasan cakupan upaya pengawasan intern. Selain itu mempercepat upaya pengawalan akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan intern dan efektivitas dan efisiensi sumber daya manusia.

“Sinergi pengawalan ketahanan pangan mendorong peningkatan komitmen bersama untuk memperluas manfaat pengawalan akuntabilitas,” katanya.

Dengan kolaborasi pengawasan lanjut Ateh akan ada kejelasan pembagian tugas, sehingga memudahkan tracking progres dan capaian pengawalan bersama. Selain itu, pertukaran data atau informasi untuk mendukung kegiatan pengawasan juga menjadi lebih mudah. “Kolaborasi pengawasan juga mempermudah identifikasi isu strategis yang perlu diprioritaskan untuk dikawal akuntabilitasnya,” ujarnya.

Pada tahun 2022, BPKP telah mencatat beberapa prioritas pengawasan terkait ketahanan pangan. Pertama, peningkatan infrastruktur Balai Benih Tanaman Pangan. Kedua, kawasan sentra produksi pangan (food estate). Ketiga, tata kelola cadangan pangan pemerintah (CBP) pusat dan daerag.

Keempat, peningkatan produksi pangan. Dalam hal ini, tata kelola subsidi pupuk, tata kelola bantuan benih unggul, tata kelola bantuan bibit ternak. Kelima, peningkatan dukungan sarana produksi pertanian,

Keenam, optimalisasi program padat karya. Ketujuh, percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Kedelapan, program prioritas peningkatana ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan. “Jika kita identifikasi sejak dini, maka masih bisa diminimalisir keselahannya,” katanya.

Sementaar itu Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memetakan kemungkinan masalah yang terjadi dalam penggunaan anggaran ketahanan pangan. Melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, pihaknya akan  melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis  (PPS) terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan, Amir Yanto mengatakan, jumlah anggaran yang dilakukan PPS tahun 2021 oleh Kejaksaan Agung dan seluruh Kejaksaan Tinggi Indonesia sebesar Rp 252,27 triliun. Sedangkan jumlah anggaran yang dilakukan PPS sampai Maret 2022 sebesar Rp 50,17 triliun.

Reporter : julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018