Wednesday, 21 October 2026


Kemenko Pangan Pantau Ketat Pembentukan Koperasi Merah Putih Bondowoso

31 May 2025, 08:55 WIBEditor : Gesha

Koperasi Merah Putih mulai digulirkan di desa-desa, didanai besar dan jadi tulang punggung program nasional. Tapi, bagaimana nasib BUMDes yang lebih dulu jadi andalan ekonomi desa?

TABLOIDSINARTANI.COM, Bondowoso -- Kemenko Pangan pantau ketat pembentukan Koperasi Merah Putih di Bondowoso. Monitoring dan evaluasi dilakukan rutin untuk pastikan koperasi segera terdaftar dan beroperasi optimal.

Pemerintah melalui Kemenko Pangan menunjukkan keseriusan luar biasa dalam memastikan terbentuknya koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan Bondowoso.

Monitoring dan evaluasi ketat terus dilakukan demi percepatan pembentukan koperasi yang diproyeksikan jadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Muhammad Saleh Nugrahadi, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, secara langsung melakukan pemantauan di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso.

Dia mengungkapkan, hingga kini belum ada koperasi merah putih di Bondowoso yang terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

“Kami ingin memastikan kesiapan Bondowoso dalam membentuk koperasi merah putih, agar semua desa dan kelurahan bisa segera bergabung dalam program ini,” ujarnya. 

Saleh menegaskan, setelah musyawarah desa (musdes) pembentukan koperasi merah putih rampung, desa wajib segera memasukkan data pendirian koperasi ke dalam SABH melalui notaris. Hal ini menjadi langkah krusial untuk legalitas koperasi secara resmi.

“Kami akan terus melakukan monitoring sampai tanggal 12 Juli 2025, saat peluncuran koperasi merah putih secara resmi. Targetnya, berapa banyak koperasi yang sudah terbentuk dan terdaftar,” jelasnya.

Modal Awal

Lebih lanjut, ia menjelaskan, koperasi merah putih nantinya memiliki peluang istimewa untuk mendapatkan modal awal dengan skema kerja sama bersama bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Namun, pencairan modal ini harus melewati proses pendampingan ketat dan pemetaan potensi desa yang matang.

“Koperasi harus melakukan pemetaan potensi lokal dan menyusun proposal pengajuan modal. Nanti akan dilakukan review kelayakan oleh bank Himbara,” paparnya.

Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Saleh menegaskan koperasi merah putih bukan hanya soal ketahanan pangan semata.

Namun bisa bertransformasi menjadi badan usaha multifungsi sesuai karakter dan potensi desa.

“Bisa bergerak di sektor perikanan, peternakan, wisata, gerai usaha, bahkan simpan pinjam. Koperasi merah putih kelak akan menjadi ‘rumah pangan’ yang menjaga kedaulatan pangan dan ekonomi masyarakat desa,” tegas Saleh penuh semangat.

Jika kamu petani, pelaku UMKM, atau warga desa Bondowoso, saatnya berpartisipasi aktif! 

Reporter : Nattasya
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018