Kamis, 20 Maret 2025


Sidak ke Pasar LA, Mentan Temukan Minyakita Diatas HET dan Isinya Kurang

08 Mar 2025, 14:56 WIBEditor : Yulianto

Mentan Andi Amran Sulaiman saat mencek volume minyak goreng bermerek Minyak kita di Pasar LA

TABLOIDSINARTANI, Jakarta---Saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan bahan pangan pokok mengalami peningkatan. Kondisi itu dimanfaatkan ’oknum’ pelaku usaha untuk menaikkan harga yang tak wajar dan kecurangan lainnya. 

Seperti ditemukan saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lentang Agung atau dikenal juga Pasar LA, Sabtu (8/3). Harga minyak goreng bermerk Minyakita yang pemerintah subsidi berada jauh diatas ketetapan pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter yakni Rp 17.500-18.000/liter. 

Parahnya lagi minyak goreng bermerk Minyakita dalam kemasan botol 1 liter, ketika dicek kembali volumenya tidak ada yang mencapai 1 liter, hanya 750-800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, PT. Artha Eka Global Asia dan PT Tunas Agro Lestari. 

MInyak hal tersebut, Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk turun melakukan pemeriksaaan. Jika terbukti benar, maka harus segera ditindak. Bahkan Amran meminta, pemerintah untuk menutup industrinya.

”Di lapangan kami temukan Minyakita dijual diatas HET Rp 15.700, tapi djual Rp 18.000/liter. Isinya juga tidak sampai 1 liter hanya 750-800 mililiter, tidak sampai 1 liter,” ujarnya.

Mentan menyesalkan adanya kasus tersebut, apalagi pada bulan suci Ramadhan ketika semua orang, khususnya kaum Muslimin Tengah berlomba-lomba mencari pahala. “Mereka malah mencetak dosa pada bulan Ramdhan,” sesalnya.

Dengan bukti tersebut, Mentan meminta perusahaan atau pelaku yang melakukan kecurangan tersebut untuk diperiksa. ”Kami minta diproses, jika terbukti disegel dan ditutup. Tidak boleh merugikan rakyat dan Masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Puasa,” tegasnya.

Mentan Amran, dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan dan Kabareskrim untuk mencegah kasus tersebut. Bahkan Kapolri sudah mengiriman surat edaran ke seluruh Polda untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahan pangan pokok, khususnya saat Ramdhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

”Saya sudah telepon Menteri Perdagangan dan Kabareskrim untuk segera menindak mereka yang melakukan kecurangan. Kita lihat bukan hanya harganya yang di atas HET, tapi juga isinya kurang dari 1 liter,” tambah Amran. "Kalau betul salah, pidanakan. Cek dan turun ke pabriknya,” tegasnya. 

Namun Amran juga meminta, Satgas Pangan tidak menindak pedagangan yang menjual Minyakkita yang volumenya kurang dari 1 liter. Pasalnya, mereka hanya menjual produkkan tersebut dan bukan pelakunya.  

”Untuk pengecer dan pedagang di pasar janga diperiksa, karena mereka tidak mengerti. Tapi yang terpenting untuk ditindak adalah pelaku utamanya. Siapa otaknya harus ditindak,” tegasnya lagi. 

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018