
Menter Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Pasar Tebet, Jaksel
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Lagi, ditemukan harga minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita di pasar tradisional berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Temuan tersebut terjadi saat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman sidak ke Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
Menjelang Tahun Baru 2026, konsumen ternyata harus merogoh koncek lebih banyak buat membeli Minyakita. Meski berkali-kali, pejabat pemerintah telah menghimbau kepada para produsen hingga pedagang agar harga menjual Minyakita sesuai HET, ternyata di lapangan tetap saja mereka membandel.
Terbukti di Pasar Tabet, Jakarta Selatan, pedagang menjual harga Minyakita hingga Rp 16-18 ribu/liter. Padahal seharusnya hanya Rp 15.700/liter. ”Kami minta satgas ini harus dilacak sampai ke produsennya. Jangan diganggu pedagang pengicernya,” kata Amran kepada wartawan.
Kenaikan harga minyak goreng, khususnya Minyakita, bagi Amran seharusnya tidak boleh terjadi. Pasalnya, Indonesia adalah negara produsen dan eksportir terbesar minyak sawit dunia.
“Tidak ada alasan harga minyak goreng naik. Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi saat Natal dan Tahun Baru dengan seenaknya menaikkan harga (Minyakita, red) di atas HET,” tegasnya.
Untuk itu, Amran menegaskan, pedagang yang menjual Minyakita Harus mengikuti kebijakan pemerintah yakni HET. Bahkan dirinya telah menghubungi Satgas Pangan untuk turun langsung mengecek produsen Minyakita yang menjual di atas HET.
”Kalau memang sengaja untuk mencari keuntungan, kami tegaskan untuk disegel dan izinnya dicabut,” ujarnya. ”Sekali lagi, bukan pengecernya yang ditindak, tapi produsen dan distribtornya kita cari,” tambah Amran.
Mengapa kasus tersebut selalu berulang? Dengan mengambil sikap tegas terhadap pelaku yang menaikkan harga Minyakita diatas HET, Amran berharap, tidak ada lagi kasus yang sama. Misalnya, saat sidak di Jawa Timur, kasus yang sama sudah langsung ditangani Satgas Pangan Polri.
“Ke depan tidak akan berulang lagi. Itu perintah Bapak Presiden. Kita harus tindak tegas yang coba-coba mengganggu Natal, tahun baru, apalagi nanti menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri,” tuturnya.
Bahkan Amtan meegaskan, saat ini bukan lagi himbauan, tapi sudah penindakan. ”Kalau dulu himbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” katanya.
Untuk beras, Amran melihat sudah sesuai HET yakni untuk Premium Rp 74.500/sak (5 kg), sedangkan beras medium Rp 62.500/sak. Bahkan ada yang berada di bawah Het.
“Beras, harganya di bawah HET. Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” katanya.
Bahkan Amran optimistis tahun ini Indonesia akan swasembada beras. ”Insya Allah swasembada beras akan kita capai pada dalam waktu singkat, bahkan dalam beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan jadi kenyataan dan tidak ada gangguan dalam 1-2 hari ke depan,” tuturnya.