Thursday, 22 October 2026


Pemerintah Janji Harga Daging Tetap Stabil, Tapi Apakah Pedagang Tenang?

29 Jan 2026, 08:57 WIBEditor : Gesha

Padagang daging ancam mogok jualan karena tingginya harga daging dari feedloter

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Pemerintah janji stabilkan harga daging jelang Idul Fitri, tapi pedagang bakso dan katering masih khawatir pasokan terbatas dan kuota impor swasta dipangkas.

Lonjakan harga daging sapi kembali membuat pasar tradisional Indonesia gempar. Dalam beberapa pekan terakhir, harga daging sapi mencapai Rp 150.000-160.000 per kilogram, tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Dampaknya langsung terasa, dimana banyak pedagang memilih mogok jualan, sementara masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan protein harian.

Fenomena ini memicu pertanyaan sederhana tapi kritis yaitu seberapa besar sebenarnya kebutuhan daging sapi masyarakat Indonesia? Data terbaru menunjukkan konsumsi daging sapi per kapita mencapai 2,77 kilogram per tahun, setara dengan total konsumsi nasional sekitar 787.000 ton. Sayangnya, produksi dalam negeri hanya mampu menyediakan 515.000 ton. Artinya, ada kekurangan sekitar 271.000 ton yang harus dipenuhi lewat impor.

Pada 2025, produksi nasional meningkat 5,61?ri 488.000 ton menjadi 515.000 ton. Namun defisit tetap ada, sehingga pemerintah menetapkan kuota impor 180.000 ton bagi swasta. Memasuki 2026, skema impor berubah drastis: BUMN mendapat alokasi 250.000 ton, swasta hanya 30.000 ton, dan industri pengolahan daging 117.000 ton. Untuk sapi hidup, swasta dialokasikan 700.000 ekor atau sekitar 190.000 ton daging. Australia masih menjadi negara pemasok utama, diikuti India dan Cina.

 

Langkah ini menimbulkan gejolak di kalangan pedagang dan pengusaha mikro. Marianto, Ketua Asosiasi Bakso Wonogiri Mendunia, menyoroti dampak kebijakan ini bagi pelaku usaha kecil. “Kalau kuota aman, tidak mungkin tukang daging mogok,” ujarnya tegas. Menurut Marianto, mogok pedagang muncul setelah pemerintah mengumumkan pengurangan kuota impor dari India, menciptakan ketidakpastian yang membuat pedagang bakso dan pengusaha mikro cemas akan pasokan.

Di Bekasi, misalnya, koperasi rumah produksi bakso membutuhkan sekitar 1 ton daging per hari. Saat pasokan terganggu, mereka harus mencari stok di pasar lain, hingga ke Cikarang, Karawang, Tangerang, dan BSD. Strategi mitigasi ini tentu menambah biaya operasional, sementara margin keuntungan tetap harus dijaga.

 

Dari perspektif industri besar, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengelolaan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediana, menegaskan bahwa pedagang eceran yang mengandalkan daging lokal lebih rentan terhadap fluktuasi harga dibanding segmen hotel, restoran, dan katering yang umumnya menggunakan daging impor. “Perubahan kuota impor bagi swasta dari 180.000 ton menjadi 30.000 ton jelas memberi shock pada pasar,” kata Teguh. 

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, diwakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui kajian matang menggunakan neraca komoditas. Penugasan BUMN sebagai stabilisator bertujuan menjaga harga dan ketersediaan daging, terutama menjelang Idul Fitri. Harga berat hidup sapi di feedlot dijaga maksimal Rp55.000 per kg, sementara harga di rumah potong Rp56.000 per kg, masih di bawah harga acuan pemerintah Rp130.000 per kg.

Hilirisasi menjadi perhatian lain. Dengan skema impor sapi hidup, nilai tambah bisa tercipta di hilir: dari penggemukan sapi hingga pengolahan menjadi produk kuliner. Agung menekankan, skema ini sekaligus memberi peluang bagi UMKM untuk mendapatkan keuntungan lebih dibanding daging beku yang langsung dipotong.

 

Meski begitu, kenyamanan pedagang tetap menjadi pertanyaan. Prof. Telisa, ekonom FEB UI, menekankan pentingnya komunikasi yang jelas. “Kebijakan bagus, tapi jika tidak dikomunikasikan dengan baik, bisa menimbulkan protes dan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Prof. Bayu Krisna Murti menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara pemakan buntut sapi terbanyak di dunia. Setiap jenis daging punya pasar berbeda. Jika tidak diperhatikan, jenis tertentu seperti buntut sapi untuk rendang atau daging segar untuk bakso bisa langka.

Secara keseluruhan, pakar sepakat stabilisasi harga pangan harus melibatkan semua pihak: pemerintah, BUMN, swasta, dan konsumen. BUMN berperan sebagai stabilisator, namun swasta tetap harus aktif menjaga ekosistem pasar agar tetap sehat. Konsistensi kebijakan menjadi kunci agar pedagang bisa menyesuaikan strategi bisnisnya.

 

Dalam praktiknya, pemerintah menjamin komunikasi berjenjang dengan asosiasi pedagang dan pengusaha, termasuk kepastian harga untuk menjaga kelancaran pasokan. Semua data dihitung berdasarkan BPS dan rapat koordinasi tingkat menteri, sehingga keputusan bukanlah kebijakan mendadak.

 

Reporter : NATTASYA
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018