
Panen padi
TABLOIDISINARTANI.COM, Jakarta---Upaya pemerintah melakukan kegiatan Serab Gabah sangat penting dilakukan. Sebab, memasuki awal masa panen raya ini di sebagian besar wilayah ada kecenderungan harga gabah anjlok. Jika tidak segera dilakukan penyerapan gabah dapat dipastikan akan merugikan petani.
Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan, tidak akan melakukan impor beras hingga Juni 2021, dan akan menyerap gabah petani dibanding mendatangkan beras dari luar negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditugaskan menyiapkan anggaran untuk Perum Bulog agar bisa menyerap gabah dan beras petani, karena memasuki masa panen raya.
Namun demikian harga beras di tingkat petani saat ini belum sesuai harapan. Selain itu, segala polemik soal rencana impor beras pemerintah pun disebutnya telah membuat harga beras di tingkat petani ambruk. Oleh sebab itu agar menghentikan perdebatan yang berkaitan dengan impor beras, yang bisa membuat harga jual gabah di tingkat petani turun atau anjlok.
Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri, terus melakukan pengawalan panen raya padi dan gerakan serap gabah petani di semua daerah. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan hasil panen untuk menjamin stok beras nasional dan menstabilkan harga gabah/beras petani saat musim panen raya.
Pertanian begitu keras didorong pemerintah dan produktivitasnya saat ini cukup bagus. Lalu bagaimana serapannya? Maka didorong semua stakeholder yakni Bulog, PT. RNI, dan penggilingan serta pihak swasta untuk menyerap gabah petani dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah).
Upaya pemerintah tidak hanya sampai pada tahap peningkatan produksi. Namun juga meningkatkan penanganan pascapanen yakni dryer dan rice milling unit (RMU) atau penggilingan sehingga beras yang dihasilkan petani berkualitas tinggi dan mudah diserap dengan harga yang memberikan keuntungan. Dengan demikian, secara bertahap pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani.
Kawal panen
Pengawalan panen dan serap gabah merupakan agenda utama Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga hasil panen untuk mendukung penuh stok beras nasional dan harga gabah/beras petani menguntungkan. Sebagai bentuk kerjasama, komitmen, dan konsistensi dengan pemerintah daerah yang menjadi daerah pensuplai pangan nasional Kementan membentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani.
Tim tersebut tertuang dalam surat Menteri Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021, yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kodim, Polres, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), serta Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling) di kecamatan sebagi ujung tombaknya.
Selain itu, Kementan terus bekerja sama dengan perbankan menyediakan fasilitas KUR untuk meningkatkan produksi dan secara mandiri melakukan pengembangan usaha tani dengan skala ekonomi tertentu yang menguntungkan.
Penyerapan gabah/beras petani tersebut sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Persyaratan kualitas harga gabah sesuai Pemendag No.24 Tahun 2020 tentang HPP untuk pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog mulai berlaku 19 Maret 2020.
Untuk gabah kering panen (GKP) tingkat petani dengan kadar air 25 persen sebesar Rp 4.200 per kg, GKP kadar air 25 persen tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg, gabah kering giling (GKG) kadar air 14 persen tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg, GKG kadar air 14 persen di gudang Bulog Rp 5.300 per kg dan harga beras kadar air 14 persen sebesar Rp 8.300 per kg.
Serap gabah dilakukan masif oleh pemerintah, seperti apa? Baca halaman selanjutnya.