TABLOIDSINARTANI.COM, Kuningan---Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Salah satu amanah dalam Inpres tersebut adalah penarikan penyuluh...