TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Permentan 4/2026 sebagai revisi Permentan 23/2021. Aturan baru ini mempertegas produksi, sertifikasi, hingga pengawasan peredaran benih hortikultura.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)...