Senin, 20 Mei 2024


Percepat PSR, Dewan Pakar Perhiptani: Kelembagaan Petani Tak Bisa Ditawar Lagi

08 Mei 2024, 15:22 WIBEditor : Yulianto

Petani sawit di lahan yang tengah diremajakan. Namun kini lahan petani sawit terancam RPP UU Cipta Kerja | Sumber Foto:Dok.Sinta

TABLOIDSINARTANI.COM, Jambi--Penguatan kelembagaan pekebun menjadi penting. Pasalnya salah satu syarat PSR adalah petani atau pekebun yang mengajukan PSR adalah tergabung dalam kelembagaan. Karena itu, petani bergabung dalam sebuah kelembagan tidak bisa ditawar lagi.

           

Dewan Pakar Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani), Mulyono Machmur menilai, ada beberapa penyebab mengapa petani sulit membentuk atau bergabung dalam kelembagan. Pertama, tingkat kesadaran petani, khususnya petani kecil, masih rendah. Umummnya mereka tidak mendapatkan proses penyadaran, baik dari penyuluh dan fasilitator mengenai pentingnya petani berusaha dalam sebuah kelompok tani atau koperasi.

“Padahal jika petani bergabung dalam kelembagan akan memperkuat posisi tawar. Apalagi petani atau pekebun sawit akan berhadapan dengan perusahaan. Kalau posisi tawar lemah akan sangat merugikan petani,” katanya.

Kedua, selama ini terbentuknya kelembagaan petani ada intervensi dari atas (pemerintah). Kelembagaan seperti ini biasanya tidak kuat, karena terbentuknya terpaksa, misalnya hanya untuk bisa ikut Program PSR. Padahal kelembagaan yang baik itu, tumbuh dan berkembang sendiri sesuai keinginan petani.

BACA JUGALembaga Petani Kuat, PSR Menggeliat

Pertanyaannya apakah bisa petani membentuk kelembagaan? “Jawabnya bisa. Asalkan ada fasilitator dam pembiming yang bisa menjelaskan manfaat kelembagaan bagi petani,” ujarnya.

Untuk bisa menjadi sebuah kelembagaan petani yang kuat, Mulyono menegaskan, faktor perekat utamanya adalah leadership. “Kepemimpinan petani yang tumbuh dengan bimbingan penyuluh menjadi faktor utama berjalannya kelembagaan petani,” katanya.

Faktor perekat kedua kembagaan adalah kemampuan manajerial kelembagaan. Dengan berkelompok petani akan mudah dalam aksesbilitas. Selama ini kelemahan petani adalah aksesbilitas permodalan, akses padar dan sumber informasi teknologi.

“Dalam kelembagaan, petani tidak hanya terbantu dalam pemasraan, tapi juga menerapkan teknologi lebih efektif dan efisien. Pada dasarnya kelembagaan itu membeli dan menjual bersama. Dengan membeli dan menjual bersama akan meningkatkan posisi tawar lebih baik,” tuturnya. Karena itu, Mulyono kembali menegaskan, kelembagaan petani tidak bisa ditawar lagi. Petani harus berada dalam satu wadah

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018