
Kementerian Pertanian mengungkap riset untuk menghasilkan tembakau berkadar nikotin rendah tak bisa instan.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian mengungkap riset untuk menghasilkan tembakau berkadar nikotin rendah tak bisa instan. Prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga 30 tahun.
Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau terus menjadi perbincangan.
Di tengah pembahasan aturan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan bahwa menghasilkan tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi, mengatakan Kementan memang tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam penyusunan aturan tersebut.
Menurutnya, rancangan regulasi lebih berfokus pada aspek konsumsi karena mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, bukan pada sisi budidaya atau produksi tanaman.
"Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat Undang-Undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi), bukan pada Undang-Undang Pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian, Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan," ujar Yudi.
Meski tidak terlibat penuh dalam pembahasan, Kementan memberikan perhatian besar terhadap dampak kebijakan tersebut bagi petani.
Pasalnya, jika aturan itu nantinya mengharuskan penggunaan tembakau berkadar nikotin rendah, proses untuk menghasilkan benih yang sesuai diperkirakan membutuhkan waktu sangat panjang.
Yudi menyebut, dari sisi penelitian pertanian, sedikitnya diperlukan waktu sekitar 30 tahun agar peneliti di Kementan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menghasilkan varietas tembakau rendah nikotin yang tetap cocok dibudidayakan di Indonesia.
"Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti," katanya.
Ia menjelaskan, lamanya proses tersebut bukan tanpa alasan.
Untuk mendapatkan varietas baru, peneliti harus melakukan persilangan tanaman secara berulang.
Setiap kali disilangkan, tanaman harus ditanam hingga satu musim penuh sebelum hasilnya dievaluasi.
Setelah itu, tanaman terbaik dipilih untuk disilangkan kembali. Tahapan ini terus diulang hingga diperoleh varietas yang memiliki sifat stabil.
"Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama. Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan," jelas Yudi.
Menurutnya, tantangan tersebut semakin berat karena karakter tembakau Indonesia memang berbeda dengan negara lain.
Varietas lokal seperti Kemloko di Temanggung maupun Mole di Jawa Barat secara alami memiliki kadar nikotin sekitar 3 hingga 8 persen.
Angka tersebut dipengaruhi oleh jenis tanah, iklim tropis, serta intensitas sinar matahari yang menjadi ciri khas daerah penghasil tembakau di Indonesia.
"Kadar nikotin tembakau lokal Indonesia berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis," ujarnya.
Artinya, kadar nikotin bukan hanya ditentukan oleh benih, tetapi juga oleh lingkungan tempat tanaman dibudidayakan.
Karena itu, menurut Yudi, menurunkan kadar nikotin secara drastis sama saja dengan mengubah karakter asli tembakau yang selama ini dikenal petani.
"Mengubah kadar nikotin ini secara drastis sama saja dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut, yang ujungnya membutuhkan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani," katanya.
Tak hanya persoalan teknis, Kementan juga melihat tantangan dari sisi ekonomi.
Jika nantinya petani diminta beralih ke varietas baru, mereka tentu akan mempertimbangkan apakah hasil panennya tetap memiliki harga jual yang menguntungkan.
Sebab, bagi petani, varietas yang ditanam harus memiliki pasar yang jelas.
"Petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut," tutur Yudi.
Untuk mencapai target tersebut, Yudi mengatakan ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan.
Pertama melalui persilangan konvensional dengan mengawinkan varietas lokal dan varietas luar negeri yang memiliki kadar nikotin rendah.
Kedua melalui teknologi gene editing seperti CRISPR untuk menonaktifkan gen pembentuk nikotin.
Ketiga melalui perubahan teknik budidaya, seperti mengurangi penggunaan pupuk nitrogen, tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta mengatur pemberian air agar pembentukan nikotin dapat ditekan.
Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ada varietas tembakau lokal Indonesia yang secara alami memiliki kadar nikotin di bawah 1 persen.
Bahkan, menurutnya, riset selama puluhan tahun pun belum tentu menghasilkan satu varietas yang bisa tumbuh baik di seluruh wilayah Indonesia.
"Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep terroir atau kesesuaian tanah, ketinggian, cuaca, dan mikroklimat setempat," pungkasnya.