
Membangun Korporasi Petani di Ngawi
TABLOIDSINARTANI.COM, Ngawi - Ngawi bisa bergerak lebih cepat membangun Kawasan korporasi padi karena sudah memiliki unit unit bisnis yang berkembang.
Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Mohammad Takdir Mulyadi, pun mendorong implementasi Pengembangan Kawasan Korporasi Padi di Kantor Dinas Pertanian Kab. Ngawi.
Ngawi memiliki potensi untuk menjadi kawasan padi berbasis korporasi seperti telah adanya unit bisnis perberasan, unit usaha penangkaran benih, UPJA yang sudah mendapat penghargaan tingkat nasional
Kepala Dinas Pertanian Kab. Ngawi, Marsudi mengatakan siap mengembangkan program Kawasan Korperasi Padi di Ngawi. Ngawi merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur dengan potensi luas lahan baku 50.197. Ha.
Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi Petani (ProPaktani) di Ngawi dilakukan dengan merubah pola pertanian lama menjadi pola yang baru, dari aspek perbaikan manajemen dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dan kesejahterakan petani. Petani tidak lagi menjual gabah, semua diolah tidak terbuang menjadi limbah, dikemas menjadi beras medium dan premium sehingga mempunyai nilai jual lebih tinggi.
BACA JUGA:
> 4 Perubahan Penting Bertani Berkelompok Menjadi Petani Berkorporasi
> Kenapa Kawasan Pertanian Harus Berbasis Korporasi Petani?Ini Alasannya
> Mengembangkan Model Bisnis Pertanian dalam Bentuk Korporasi Petani
“Perbaikan tidak hanya kelembagaan petani tapi juga perbaikan seluruh aspek dengan pola kemitraan mulai hulu sampai hilir (penyiapan agroinput, infrastruktur, budidaya, modal, asuransi, hilirisasi dan pemasaran) semua akan berubah dan terpantau”, urai Suwandi saat diwawancarai secara terpisah.
Menteri Pertanian SYL memperogramkan secara bertahap ditargetkan terwujud 130 kawasan korporasi. Dengan korporasi, maka akan terbangun efisiensi usaha, produktivitas dan nilai tambah meningkatkan yang dikelola dengan manajemen berbasiskan IT ( teknologi informasi)
Takdir melakukan kunjungan ke unit-unit bisnis yang sudah terbentuk di Ngawi, diantaranya unit penangkaran benih, pengolahan pasca panen dryer dan RMU, dan brigade alsintan yang di modifikasi dan di UPJA-kan.
Di Kabupaten Ngawi sudah berjalan unit-unit bisnis, sudah ada off takernya, pasarnya sudah ada, bahkan memiliki toko tani hasil produksi. Ngawi rata-rata memasok kebutuhan pasar + 5 kwintal-1 ton/hari.
Yang perlu dilakukan ke depan adalah perlu dikelola membentuk satu kelembagaan usaha ekonomi dalam kawasan yang lebih besar dengan wadah koperasi atau perusahaan. Para petani melalui Koperasi atau Perusahaan bisa manfaatkan permodalan dan bermitra. Apalagi pemanfaatan KUR sudah berjalan di Ngawi.
Andi Muhammad Saleh, Kasubdit Pengembangan Varietas menambahkan "Pengelolaan manajemen nantinya dikelola terstruktur, transparan, terukur, dengan prinsip saham sebagian besar milik petani, dan keuntungan untuk petani.
Tidak kalah penting, perlu atur pola tanam untuk menghindari penumpukan produksi, dan produksi secaa kontinyu. Andi berharap, dalam mensiasati pasar, ada kebijakan Pemda yang mewajibkan bela beli hasil produksi beras petani Ngawi