Jumat, 19 April 2024


Optimis, Ini Kunci Anti Gagal Pengembangan Food Estate

12 Okt 2020, 08:22 WIBEditor : Yulianto

Peta pengembangan lahan food estate di Kalimantan Tengah | Sumber Foto:Ditjen PSP

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian menargetkan pengembangan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah seluas 30.000 hektare (ha) tahun ini. Ada beberapa kunci keberhasilan pengembangan kawasan pangan tersebut.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, untuk keberhasilan pengembangan food estate ini,, Kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo ini sangat terbuka melibatkan berbagai pihak dalam upaya mencapai target ini.

Salah satunya Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) yang menyatakan kesiapannya membantu pemerintah demi kesuksesan Food Estate,” kata Sarwo  saat diskusi “Food Estate Perkuat Cadangan Pangan Nasional” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/10/2020).

Sarwo mengatakan ada sejumlah kunci untuk meningkatkan produksi pertanian termasuk di Food Estate. Kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat. “Kemudian kita melakukan kegiatan pompanisasi dan pipanisasi, serta pengadaan alsintan, dan memfasilitasi petani agar bisa membawa hasil panennya untuk dijual," ujarnya.

Menurut Sarwo, Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memperkuat ketahan pangan nasional.

"Kami sudah siapkan alsintan traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan. Kegiatan penanaman telah disiapkan mesin transplanter. Kemudian ada combine harvester untuk membantu petani saat panen, termasuk memberi bantuan RMU dan dryer," kata dia.

Sarwo mendorong  petani tidak lagi menjual gabah, tetapi digiling dahulu dan diproses menjadi beras dengan packaging yang menarik. “Inilah cara untuk menaikkan pendapatan petani," katanya.

Adapun potensi lahan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 ha. Terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 ha. Sedangkan, lahan  akan digarap pada 2020 adalah seluas 30.000 ha, dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha.

“Pada lahan tersebut, pemerintah melakukan intensifikasi pada lahan-lahan yang selama ini berupa semak belukar,” katanya. Dia berharap lahan yang produktivitasnya saat ini di bawah 4 ton gabah kering panen (GKP) per ha bisa ditingkatkan menjadi 6 ton/ha.

Sementara itu Direktur Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) Institute, Dr Dwi Asmono, menambahkan, dalam pengembangan food estate harus mulai menyiapkan bibit, pemasaran, pabrik harus dibangun, semua harus dirancang dengan benar. Jika berhasil, hal ini akan menjadi pengungkit untuk yang lain.

Dari sisi on farm, kata dia, menjadi faktor penentu produksi adalah dengan melakukan pemilihan bibit unggul, pengelolaan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, serta pengairan yang baik. “Kemudian dari sisi off farm adalah bagaiman kita harus memperhatikan pasca panen sertanya serta pemasaran hasil," katanya.

Selain itu, aspek nutrisi perlu diperhatikan dengan kondisi lahan food estate. Dwi Asmono menyebutkan penggunaan magnesium dan kalsium (dolomit) untuk meningkatkan pH lahan pasang surut di areal Food Estate. Yang harus diperhatikan, kandungan nutrisi dan magnesium di Kalimantan ini relatif rendah. Memang persoalan ini terlihat sederhana tetapi akan berdampak kepada produktivitas tanaman.

Dia menambahkan PERAGI berkomitmen untuk mendampingi kebijakan Food Estate dengan melakukan penelitian berkelanjutan. "Kemudian kami juga akan mendukung Kementan dengan memberikan saran inkubasi bisnis, pelatihan dan pendampingan serta mediasi antar masyarakat terkait program percepatan tanam dan food estate," ujar Dwi.

Sementara itu Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, program food estate merupakan suatu keniscayaan yang harus di bangun dari sekarang. Apalagi, setiap tahun jumlah penduduk Indonesia meningkat 1,3 persen.  "Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementan dalam menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.

Untuk itu, dia mendorong peran BUMN dan BUMD dalam mendukung kelancaran program food estate agar berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan program food estate memerlukan kelengkapan sarana dan prasarana yang baik. "Kelengkapan on farm harus tersedia mulai dari benih, pupuk, pestisida, traktor roda 4. Selain itu dukungan dari teknologi modern sudah harus diterapkan," katanya.

 

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018