Wednesday, 21 October 2026


Pemerintah Perkuat UMKM Pangan Lokal

30 Oct 2021, 07:41 WIBEditor : Yulianto

Produk pangan lokal

TABLOIDSINARTANI.COM, Bandung---Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian akan memperkuat peran UMKM pangan lokal. Saat ini UMKM masih menghadapi kendala klasik. Apalagi kemudian terhantam pandemi Covid-19.

Plt Kepala Badan Ketahnan Pangan, Sarwo Edhy mengatakan, UMKM di bidang pangan merupakan pelaku usaha yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan industri pangan di Indonesia. Sekitar 60 persen pelaku usaha sektor pangan adalah UMKM.

Karena itu, penguatan UMKM memegang peran penting dalam dalam upaya mewujudkan industri pangan yang berdaya saing. “Seperti kita ketahui bersama, kita memiliki potensi sumber pangan yang luar biasa untuk dikembangkan. Ini menjadi modal yang kuat bagi pengembangan industri pangan di negara kita,” ujarnya saat Temu Bisnis UMKM pangan lokal di Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, temu bisnis tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan UMKM dengan para perwakilan offtaker serta perbankan. Tentunya dalam upaya memperkuat UMKM pangan lokal dalam perluasan pemasaran maupun usahanya.

“Apresiasi saya sampaikan kepada para pelaku UMKM pangan lokal yang menjadi salah satu ujung tombak pengembangan pangan lokal di negeri ini. Tak lupa kepada para offtaker dan perbankan yang telah hadir, semoga kita mampu bekerja bersama satu tujuan untuk membangun UMKM pangan lokal demi mendukung gerakan diversifikasi pangan,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo tak menampik, jika pelaku UMKM masih dihadapkan pada masalah klasik. Diantaranya keterbatasan permodalan, manajemen sumber daya manusia, akses pemasaran dan distribusi, kontinuitas bahan baku, serta kurangnya penggunaan teknologi khususnya dalam pengolahan. “Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk bagaimana mewujudkan UMKM pangan khususnya pangan lokal yang kuat dan inovatif,” tegasnya.

Dampak Covid berpengaruh besar pada UMKM. Sejauh mana imbasnya? Baca halaman selanjutnya.

Reporter : Echa
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018