Wednesday, 21 October 2026


Harga Gabah di Kaltim Mulai Turun

13 Jan 2025, 04:44 WIBEditor : Yulianto

Petani sedang panen

TABLOIDSINARTANI.COM, Penajam Pasar Utara---Memasuki musim panen padi, petani di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Bulog untuk segera melakukan penyerapan gabah hasil panen raya secara maksimal. Pasalnya, harga gabah mulai turun. 

Salah satu petani asal Labangka Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Triyono mengatakan, peran Bulog belum terlihat dalam menyerap gabah di wilayahnya. Padahal berdasarkan harga yang tertera saat ini turun di angka Rp6.000 perkilogram. 

“Kalau kita mengacu pada HPP kan gabah yang harusnya diserap itu sebesar Rp6500 perkilogram. Sedangkan di wilayah kami harga gabah hanya Rp.6000 perkilogram. Karena itu kami minta agar Bulog segera lakukan penyerapan sesuai HPP,” ujar Triyono, Minggu, 12 Januari 2025.

Pemerintah seperti diketahui baru akan memberlakukan ketetapan HPP gabah sebesar Rp 6.500/kg pada 15 Januari 2025. Pembelian gabah oleh Bulog juga mengacu kondisi gabah, khususnya kadar air yang pemerintah tetapkan nanti. 

Triyono mengatakan penurunan harga gabah dinilai sangat menyulitkan petani karena antara biaya pengeluaran dan pemasukan tidak berimbang bahkan cenderung merugi.

“Ini tidak nutup pak karena beras atau gabah kami sulit bersaing dengan gabah yang dari pulau jawa,” katanya.

Sebagai informasi, penurunan harga gabah juga terjadi di Kabupaten Kutai Timur yang anjlok di angka Rp5.000 perkilogram dan di Kabupaten Mahakam Ulu turun Rp6.000.

Sebelumnya harga gabah di beberapa provinsi di Indonesia juga terpantau berada di bawah harga (HPP) yang ditetapkan Presiden Prabowo. Di Kalimantan Utara, berdasarkan data yang dihimpun dari petani, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) dilaporkan berkisar dari Rp4.900 per kilogram.

Dari rekapitulasi sementara harga gabah di Kabupaten Malinau anjlok Rp4.900 per kilogram, Kabupaten Bulungan sebesar Rp5.500 per kilogram.

Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, Andik Wahyunarto mengatakan bahwa harga gabah di dua kabupaten lainnya berada di bawah atau tidak sesuai dengan HPP.

“Untuk Kabupaten Tana Tidung harga GKP sebesar Rp5.500-Rp6.000 per kilogram dan Kabupaten Nunukan sebesar Rp6.000-Rp6.500 per kilogram,” katanya.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan bahwa pemerintah telah memutuskan HPP gabah di tingkat petani senilai Rp 6.500 per kilogram (kg).

“Sudah diputuskan waktu pemberlakuan harga pembelian pemerintah HPP gabah beras efektif 15 Januari,” jelas Zulhas. 

Reporter : Suriman
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018