Alih fungsi lahan pertanian sudah mengkhawatirkan
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Tanggal 16 Oktober menjadi salah satu hari bersejarah bagi masyarakat dunia, khususnya di bidang pangan. Setiap tanggal tersebut, dunia memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) dan menjadi momentum menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketersediaan pangan bagi semua orang.
Peringatan Hari Pangan Sedunia, lahir dari semangat global untuk mengakhiri kelaparan, mengatasi masalah gizi, serta mendorong sistem pangan yang lebih berkelanjutan. Hari Pangan Sedunia atau World Food Day diperingati sebagai penghormatan lahirnya organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) pada 16 Oktober 1945.
Penetapan tanggal tersebut diumumkan secara resmi dalam Konferensi FAO ke-20 pada tahun 1979. Sejak saat itu berbagai negara di dunia memperingati sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan global.
Hari Pangan Sedunia kini menjadi simbol solidaritas internasional dalam memastikan bahwa setiap individu di dunia berhak memperoleh akses terhadap makanan yang cukup, bergizi, dan aman. Pada tahun 2025, lembaga di bawah naungan PBB ini genap berusia 80 tahun.
Peringatan HPS tahun ini, Indonesia masuk dalam daftar penerima rekognisi FAO atas kontribusi Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) dalam pembangunan sektor pangan dan pertanian dunia. Penghargaan diserahkan pada acara Global Technical Recognition Ceremony di Kantor Pusat FAO, Roma, Italia, Rabu (15/10).
Indonesia menjadi salah satu dari 18 penerima rekognisi KSST pada dua kategori Country-Level Recognition dan Institutional-Level Recognition. Dari 18 penerima, hanya lima perwakilan negara (Arab Saudi, Brasil, Tiongkok, Uganda, dan Maroko) yang dipanggil kepodium untuk menerima penghargaan langsung. Indonesia bersama penerima lainnya disampaikan melalui penayangan di layar utama dan penyampaian sertifikat digital oleh FAO.
Pada kategori Country-Level, FAO mengapresiasi peran Indonesia dalam mendorong transformasi pertanian dan ketahanan pangan global melalui program KSST yang selaras dengan FAO Strategic Framework 2022–2031 dan visi “Four Betters” (better production, better nutrition, better environment, better life).
Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Ali Jamil, mengungkapkan penghargaan ini adalah sebuah simbol dari dunia Intenasional bahwa Indonesia telah bertransformasi menjadi solusi bagi pertanian di dunia. Penghargaan ini merupakan pengakuan dunia atas peran strategis Indonesia sebagai penyedia solusi pertanian bagi negara berkembang.
“Indonesia telah bertransformasi dari penerima menjadi penyedia teknologi, tenaga ahli, dan inovasi pertanian global, seraya berkontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dunia,” ungkap Ali Jamil.
Lahan Masa Depan Pangan
Di tengah kebanggaan penghargaan dari FAO tersebut, di sisi lain Peringatan HPS juga menjadi pengingat bahwa ketersediaan pangan tak lepas dari ketersediaan lahan. Lahan pertanian adalah masa depan pangan Indonesia. Guru Besar IPB University, Prof Suryo Wiyono dan Prof Baba Barus, menyoroti alih fungsi lahan sawah yang kian mengkhawatirkan.
“Luas lahan sawah kita hanya sekitar 7,3 juta ha. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan negara lain. Secara global, Indonesia berada di peringkat 130 dari 180 negara untuk ketersediaan lahan pertanian per kapita,” kata Prof Suryo.
Data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), luas sawah menurun dari 8,1 juta ha (2015), namun pada tahun 2019 tinggal 7,4 juta ha. Konversi lahan terus terjadi 60.000–80.000 ha/tahun, bahkan sempat mencapai 96.512 ha/tahun selama periode 2000–2015.
“Kalau konversi mencapai 100 ribu ha/tahun, maka dalam 10 tahun kita kehilangan satu juta hektare. Itu luar biasa dampaknya bagi pangan nasional,” tegas Prof Suryo yang juga Dekan Fakultas Pertanian IPB University. Mirisnya menurut Prof Suryo, konversi banyak terjadi di lahan subur seperti Jawa, Sumatra, dan Bali karena tekanan ekonomi. “Satu meter persegi tanah bisa bernilai miliaran rupiah untuk perumahan atau industri, sementara hasil panen padi tidak sebanding,” tambahnya.
Sebagai solusi, Prof Suryo menekankan tiga strategi melindungi lahan subur, membuka area baru pertanian, serta meningkatkan produktivitas. Ia juga mendorong diversifikasi melalui tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti jamur pangan (edible), hortikultura, dan rempah.
Senada, Prof Baba Barus, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University mengingatkan, bahwa perlindungan formal terhadap sawah masih sangat lemah. Saat ini sekitar 3 juta ha sawah di Indonesia belum masuk kategori lahan yang dilindungi secara formal. “Kalau perlindungan tidak kuat, konversi sawah bisa terjadi dengan cepat,” ujarnya.
Meski Undang-Undang 41/2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah ada, tapi implementasinya di daerah masih lemah. Banyak peraturan daerah (perda) dibuat tanpa peta spasial yang jelas, sehingga perlindungan lahan tidak berjalan efektif. Akibatnya, 23 provinsi kini mengalami defisit sawah, sementara hanya 14 provinsi yang surplus.
Prof. Baba juga menyoroti bahwa persoalan pangan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga distribusi dan akses. “Kalau bicara angka global, Indonesia seakan tidak kekurangan beras. Namun isu distribusi dan daya beli masyarakat tetap menjadi tantangan,” katanya seperti dikutip dari laman IPB University.
Karena itu, Prof Baba menambahkan pentingnya konsistensi kebijakan perlindungan sawah dan transisi yang adil bagi petani. Ia juga menekankan perlunya memperhatikan faktor air, produktivitas, hingga ketergantungan petani terhadap lahan.
Momentum HPS menjadi pengingat bahwa alih fungsi lahan bukan sekadar isu teknis, tetapi persoalan strategis bangsa. Tanpa komitmen serius dari pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, ancaman krisis pangan akan semakin nyata.