
Pengadaan alsintan di dalam negeri disinggung Presiden Jokowi
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Taksi Alat Mesin Pertanian (Alsintan) menjadi salah satu upaya pemerintah menggerakkan mekanisasi pertanian di daerah dan mengajak petani atau kelompok tani bisa memiliki alsintan sendiri. Salah satu provinsi yang roda Taksi Alsintan telah berjalan adalah Provinsi ‘Wong Kito’, Sumatera Selatan.
Bisa dibilang wilayah yang terkenal dengan empek-empek itu menjadi salah satu provinsi yang memiliki kepedulian tinggi mendorong pemanfaatan alsintan. Bahkan, alsintan menjadi bagian penting dalam mendukung Program Ketahanan Pangan “Sumsel Mandiri Pangan” yang telah dicanangkan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, Ir Ilfantria MM mengatakan, alsintan mampu mendukung percepatan pengembangan pertanian untuk mewujudkan “Sumsel Mandiri Pangan”.
Alsintan menurutnya terbukti meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan menurunkan biaya produksi. Di sisi lain juga bisa meningkatkan pendapatan petani dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Seperti diketahui, sebanyak 72 persen kondisi lahan di Sumsel terdiri dari lahan rawa yang membutuhkan penanganan khusus, bahkan membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak. "Lahan rawa juga dipengaruhi iklim, sehingga berpacu oleh waktu saat musim tanam. Karena itu dibutuhkan alsintan agar bisa mengejar musim tanam selanjutnya," tuturnya.
Fasilitas KUR
Ilfantria menambahkan, dalam upaya pemenuhan kebutuhan alsintan petani, pihaknya mendorong program pengembangan Taksi Alsintan dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kini animo masyarakat melonjak untuk menggunakan alsintan dengan KUR, nilainya mencapai Rp 3 trilliun," tambahnya.
Setidaknya ada tiga jenis alsintan yang diminati petani adalah combine harvester, traktor roda 4 dan rotavator. Dari data yang dihimpun hingga 25 Juli 2022, sudah ada 74 unit combine harvester, 11 unit traktor roda 4 dan 1 unit rotavator yang pembeliannya menggunakan dana KUR.
“Pelaku usaha dapat menggunakan fasilitas KUR untuk pengadaan alsintan sekaligus untuk fasilitas perawatannya,” katanya. Biasanya lanjut Ilfantria, alsintan tersebut dikelola dan disewa petani untuk kegiatan olah tanah dan panen.
Menurutnya, kategori alsintan yang dapat dibiayai dalam program ini harus satu paket yang terdiri dari traktor roda dua atau roda empat, pompa, combine harvester, serta penunjang kegiatan proses budidaya melalui penerapan mekanisasi dalam kegiatan pertanian.
Hingga 25 Juli 2022, Ilfantria mencatat, ada dua bank penyalur KUR Alsintan ini yakni Bank Sumsel Babel dan BNI. Bahkan sudah ada 86 unit alsintan yang dikembangkan dengan model Taksi Alsintan.
Dinas TP dan Hortikultura Sumsel saat ini telah bekerjasama dengan salah satu penyedia alsintan. Bahkan penyedia alsintan telah bermitra dengan BNI dan BRI guna membantu poktan atau gapoktan yang membutuhkan aslintan berupa combine harvester dan traktor dalam pelaksanaan kegiatan produksi pertanian pengembangan IP-400.