Wednesday, 21 October 2026


Program UPLAND Dorong Tumbuhnya Korporasi Petani Magelang

07 Apr 2023, 02:14 WIBEditor : Yulianto

Panen padi organik di Dataran Tinggi Magelang

TABLOIDSINARTANI.COM, Magelang---Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) berhasil menumbuhkan korporasi petani berbentuk koperasi petani beras organik di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ada tiga koperasi yakni, Koperasi Gatos Bumi Jawi di Kecamatan Sawangan, Koperasi Produsen Bandongan Mitayani dan Koperasi Produsen GUPON Sekarlangit.

Hamparan padi organik di Kabupaten Magelang kini menjadi mata pencaharian 97 kelompok tani dengan produk beras organik yang diolah dari Rice Milling Unit (RMU) modern. Manajer PIU Kabupaten Magelang, Arifan Sasongko menuturkan, program UPLAND berhasil mewujudkan industri beras organik di dataran tinggi Magelang, Jawa Tengah.

Tahun 2021-2024 Kabupaten Magelang mendapat bantuan pengembangan padi organik di dataran tinggi seluas 2.000 hektar (ha) melalui Kegiatan UPLAND dari Kementerian Pertanian. Dananya bersumber dari Loan IsDB dan IFAD (International Fund for Agricultural Development) dengan total anggaran sebesar Rp 73,095 miliar.

Menurut Arifan, tak hanya di hulu (budidaya), industri hilir pun terbentuk dari program ini. Salah satunya menumbuhkan tiga unit usaha korporasi petani berbentuk koperasi di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sawangan, Bandongan, dan Grabag. Korporasi petani ini juga mengelola RMU berkapasitas besar dan modern.

“Dulu penggilingan padinya kecil-kecil dan tenaga kerja nya banyak, sekarang RMU nya modern dengan kapasitas produksi 2 ton/jam dengan 3 operator untuk menghasilkan beras premium organik,” ungkapnya.

Koperasi Gatos Bumi Jawi di Kecamatan Sawangan menjadi salah satu contoh koperasi yang tumbuh dengan adanya pendampingan UPLAND. Lembaga koperasi ini menyatukan visi dan misi dari petani dari 7 Desa yang terdiri dari 34 Poktan dari Kecamatan Sawangan  dengan jumlah anggota 1.478 dan memiliki luas 498,10 ha.

Ketua Koperasi Gatos Bumi Jawi, Andono menuturkan anggota koperasi sepakat melakukan usaha bersama dalam budidaya padi organik, serta penjualan produk beras bersertifikat organik yang menjamin kualitas, kuantitas dan produktivitas.

Andono melanjutkan, koperasi ini merupakan korporasi petani dari Gabungan Tani Organik Sawangan (GATOS). Terdiri dari petani padi, sayur dan palawija yang menggunakan sistem pertanian ramah lingkungan atau pertanian sistem organik.

GATOS sendiri berdiri pada 22 Oktober 2012 dan dikukuhkan pada 8 Februari 2013. Anggota GATOS telah menggeluti budidaya padi organik sejak tahun 2008. Untuk mendukung pertanian organik, petani memelihara ternak kambing, sapi dan kelinci sebagai penghasil pupuk organik.

Tahun 2013, GATOS mendapat dukungan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang untuk legalitas sertifikat Organik. Di tahun yang sama, GATOS akhirnya mendapat legalitas sertifikat organik untuk padi, sayur dan palawija dari lembaga Lesos Seloliman.

“Dari 500 ha lahan pertanian yang diajukan ke lembaga sertifikasi organik, 450 ha yang meliputi padi, sayur dan palawija, dinyatakan terbebas dari bahan kimia dan pestisida oleh badan sertifikasi Lesos Seloliman, yang diawasi oleh Dinas Pertanian Kab Magelang,” tuturnya.

Dari hasil kerja keras dan komitmen pengurus atau anggota GATOS menjadikan lahan pertanian ramah lingkungan dan sehat yang terbebas dari bahan kimia. Bahkan tahun 2016, GATOS mendapat kepercayaan dari Dinas Pertanian Kab Magelang dan Lesos Seloliman dan hasilnya, mendapat Sertifikat Organik tahap kedua sampai sekarang.

Ada dua korporasi petani padi organik lainnya, siapa saja. Baca halaman selanjutnya>

Reporter : UPLAND
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018