Selasa, 10 Desember 2024


Masyarakat Adat: Tak Ada Penyerobotan Tanah di Lahan Cetak Sawah Merauke

23 Sep 2024, 15:31 WIBEditor : Yulianto

Pemerintah Berkomitmen Jadikan Merauke Lumbung pangan Dunia | Sumber Foto:Istimewa

TABLOIDSINARTANI.COM, Merauke---Kementerian Pertanian saat ini gencar menggarap cetak sawah di Merauke. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Yohanes Mahuse memastikan program cetak sawah yang digarap pada 2025 mendatang tidak ada masalah apalagi sampai merugikan masyarakat adat.

Menurut Mahuse, masyarakat sudah yakin bahwa pergerakan penyerobotan tanah ulayat oleh negara atas nama cetak sawah adalah narasi yang tidak benar.

"Masyarkat sudah tidak takut lagi dan bimbang kalau tanahnya hilang di ambil perusahaan. Apalagi hak tanah ulayat, sama sekali tidak ada peralihan kepada siapa pun dan tetap akan menjadi milik masyarakat," ujar Mahuse saat berada di lokasi lahan cetak sawah, Minggu, (22/9).

Mahuse mengatakan masyarakat sepenuhnya memahami program cetak sawah merupakan program strategis nasional yang bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mensejahterakan rakyat Merauke secara keseluruhan. "Masyarakat paham betul akan keuntungan pola bagi dalam pengelolaan lahan cetak sawah kedepan," katanya.

Mengenai hal ini, Komandan Satgas Ketahanan Pangan Mabes TNI AD, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan program cetak sawah merupakan proyek yang sepenuhnya dibiayai negara untuk kepentingan masa depan bangsa.

Karena itu, Rizal meminta agar cetak sawah yang dikerjakan nanti mendapat dukungan bersama guna memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus mempercepat Indonesia swasembada. Lebih dari itu, cetak sawah juga diyakini menjadi satu-satunya solusi untuk mensejahterakan petani.

"Masyarakat secara umum cukup puas dan paham serta mengerti jalanya Cetak Sawah 1 juta Hektar di merauke untuk mewujudkan kesejahteraan secara utuh masyarakat Merauke," katanya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018