
Survei terbaru IPB membuka fakta kurang sedap soal pendataan pupuk bersubsidi. Dari petani yang belum tercatat hingga data yang tak pernah diperbarui, kampus ini kini memberi resep perbaikan untuk pemerintah.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Petani kini bisa cek pupuk subsidi 2026 secara online! Simak panduan lengkap, mulai dari verifikasi e-RDKK hingga cara memastikan kuota pupuk tersedia untuk musim tanam Anda.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan mekanisme online bagi petani untuk mengecek pupuk subsidi 2026.
Program ini ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Total alokasi pupuk bersubsidi yang disiapkan pemerintah sepanjang 2026 mencapai 9,8 juta ton, mencakup pupuk Urea, NPK, NPK Kakao, ZA, dan pupuk organik.
Pupuk hanya tersedia bagi petani yang terdaftar dalam sistem resmi, seperti e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Agar dapat menebus pupuk subsidi, petani wajib:
- Tergabung dalam kelompok tani (Poktan)
- Terdaftar dan divalidasi dalam e-RDKK 2026 oleh penyuluh pertanian
- Menanam salah satu dari 9 komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang, atau kopi
- Membawa Kartu Tani atau identitas resmi saat penebusan di Kios Pupuk Lengkap (KPL) resmi
Penebusan pupuk subsidi dimulai sejak 1 Januari 2026, dengan jadwal:
- Musim Tanam I: Januari – Maret 2026
- Musim Tanam II: April – Agustus 2026
Penebusan dapat dilakukan sepanjang tahun jika masih tersedia kuota.
Petani dapat mengecek kuota pupuk subsidi secara online melalui laman resmi pupukbersubsidi.pertanian.go.id.
Caranya:
1. Pilih menu “Cek subsidi pupuk”
2. Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
3. Masukkan nama kelompok tani dan nama petani sesuai KTP
4. Klik “Cari Data” untuk melihat kuota pupuk subsidi
Petani yang datanya belum muncul disarankan mengonfirmasi ke penyuluh pertanian setempat atau memastikan data e-RDKK telah lengkap.