Friday, 16 October 2026


Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Harapan Petani

16 Oct 2026, 15:51 WIBEditor : Yulianto

Kios pupuk

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Memasuki musim tanam Oktober–Maret (Okmar), kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi menjadi kabar menggembirakan bagi petani. Namun, di balik peningkatan alokasi dan penurunan harga pupuk, masih terdapat pekerjaan rumah dalam pendataan, penyaluran, hingga pengawasan yang perlu dibenahi agar pupuk benar-benar diterima petani yang berhak.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta mengapresiasi keberpihakan pemerintah kepada petani melalui berbagai kebijakan pupuk bersubsidi. Hal tersebut disampaikannya dalam webinar Bimbingan Teknis (Bimtek) “Optimalisasi Pupuk Bersubsidi pada Musim Tanam Okmar dan Sosialisasi e-RDKK Tahun 2027” yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerja sama dengan Pupuk Indonesia, Rabu (14/10).

“Sebagai petani sekaligus perwakilan petani melalui KTNA, kami mengucapkan terima kasih atas keberpihakan pemerintah kepada petani. Pemangkasan birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi menjadi kabar menggembirakan karena petani diharapkan lebih mudah memperoleh pupuk,” ujarnya.

Menurut Otong, peningkatan alokasi pupuk hingga dua kali lipat memberikan ketenangan bagi petani karena kebutuhan pemupukan tanaman diharapkan dapat terpenuhi sesuai dosis. Kemudahan penebusan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), sepanjang petani terdaftar dalam e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), juga dinilai mempermudah akses terhadap pupuk bersubsidi. “Apalagi harga pupuk turun 20 persen. Ini semakin menambah semangat petani untuk berbudidaya,” katanya.

Semangat petani, lanjutnya, turut didorong kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Petani, khususnya di wilayah Pantura Jawa Barat yang sedang memasuki masa panen, mulai menikmati harga gabah yang menggembirakan.

Meski demikian, Otong mengingatkan keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi tidak hanya ditentukan besarnya alokasi dan kemudahan penebusan. Ketepatan data, kelancaran distribusi, serta pengawasan menjadi faktor penting agar pupuk benar-benar mendukung peningkatan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan.

Tahap Perencanaan

Otong membagi persoalan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tiga aspek, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pada tahap perencanaan, sosialisasi menjadi hal penting agar petani memahami perubahan regulasi dan persyaratan memperoleh pupuk bersubsidi.

Persoalan berikutnya adalah pemutakhiran data e-RDKK sebagai dasar penetapan kebutuhan pupuk. Dalam pelaksanaannya, penyusunan data masih banyak dibantu penyuluh pertanian, tetapi sejumlah kendala belum terselesaikan.

D antaranya, petani yang sudah terdaftar tetapi tidak menebus pupuk, ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK) dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta terbatasnya jumlah penyuluh di lapangan. Gangguan server juga kerap menghambat input data, sementara waktu penyusunan relatif terbatas.

Selain itu, belum adanya anggaran khusus untuk pendataan, termasuk insentif bagi penyuluh, menjadi persoalan tersendiri. Padahal, akurasi e-RDKK menentukan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Data e-RDKK ini kunci penyaluran pupuk bersubsidi. Kalau datanya valid, saya yakin semuanya aman. Karena itu, kita perlu memecahkan persoalan pendataan bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya kejelasan pembagian tanggung jawab. Menurutnya, penyuluh tidak semestinya menjadi pihak yang disudutkan ketika data e-Alokasi belum sempurna, sementara jumlah tenaga terbatas dan pekerjaan yang harus ditangani cukup banyak.

Pemerintah juga masih mempunyai PR dalam pelaksanaan dan pengawasan. Baca halaman selanjutnya.

 

Reporter : Herman
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018