
Mentan, Amran Sulaiman menunjukkan peta lahan rawa kepada Menko Perekonomian, Darmin Nasution
TABLOIDSINARTANI.COM -- Lahan rawa memang ibarat raksasa yang tertidur. Potensi yang sangat besar hingga 34,1 juta hektar (ha) berpotensi menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dunia. Untuk mengelola potensi tersebut, pemerintah memperkenalkan progam Serasi (Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani).
Dengan Serasi diharapkan dapat memaksimalkan potensi lahan rawa yang ada di Indonesia. Selain mampu menambah produksi padi, juga meningkatkan kesejahteraan petani. Bahkan saat peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS), Oktober lalu di Kalimantan Barat, terbukti dengan teknologi lahan rawa bisa dioptimalkan sebagai penghasil pangan
“Program ini merupakan mimpi lama yang baru terealisasi. Kami optimis program ini memberi dampak baik pada seluruh pihak, karena pengelolaannya dikerjakan orang-orang profesional,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat Rapat Konsolidasi Persiapan Implementasi Program SERASI di Kantor Pusat Kementan, Rabu (21/11).
Saat ini menurut Amran, pihaknya sedang melakukan penyisiran dan akurasi data terkait potensi rawa yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Tahap awal, Kementan akan mengoptimalkan 550 ribu ha lahan rawa di enam provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Jambi dan Lampung. “Pemanfaatan lahan rawa nantinya akan saling terintegrasi antara lahan ternak, perkebunan dan sawah,” ujarnya.
Catatan Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta ha dan rawa lebak 13,3 juta ha. Dari jumlah tersebut, diperkirakan seluas 9,3 juta ha sesuai untuk pengembangan kawasan budidaya pertanian.
Menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana, potensi lahan rawa yang dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif tergolong sangat luas. Jika potensi ini dapat dikelola dengan intensif dan memanfaatkan teknologi tepat, maka lahan rawa bisa menjadi alternatif yang mampu memberikan kotribusi besar terhadap peningkatan produksi pagan pada masa mendatang.
Kebijakan Ditjen PSP dalam pengembangan lahan rawa diimplementasikan melalui optimasi lahan rawa (lebak/pasang surut) yang telah dirintis sejak tahun 2016 seluas 3.999 ha. Kemudian tahun 2017 seluas 3.529 ha, dan tahun 2018 seluas 16.400 ha (realisasi per 5 November 2018). “Tahun 2019, direncanakan akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu ha yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi,” katanya.
Pilot percontohan telah dibuat di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan seluas 4.000 ha. Optimasi lahan rawa dilaksanakan melalui tata kelola air dan lahan, seperti kegiatan rehabilitasi dan atau penyempurnaan infrastruktur pintu air irigasi, penguatan pematang, tanggul, drainase, tabat, surjan dan lainnya. “Rehabilitasi dan penataan infrastruktur lahan sawah dan penerapan teknologi budidaya tanaman disesuaikan dengan tipologi lahan,” tutur Dadih.