Pembuatan pupuk organik
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta—Pemerintah tahun ini mengalokasikan bantuan sebanyak 500 Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). Dengan bantuan ini diharapkan dapat terbangun Desa Organik Padi.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, M. Takdir Mulyana saat diskusi ‘Penggunaan Pupuk Organik, Hayati dan Pembenah Tanah untuk Meningkatkan Produktivitas-Padi Berkelanjutan’ di Jakarta, Rabu (27/2) mengatakan, bantuan UPPO ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sebanyak 1.500 unit dengan realisasinya 1.499 unit.
Sedangkan tahun 2018 alokasinya dikurang menjadi 1.000 unit dengan realisasinya 987 unit. Untuk tahun 2019, pemerintah mengalokasi sebanyak 500 unit. “Dalam paket bantuan UPPO tersebut, pemerintah memberikan fasilitas berupa rumah kompos, alat pengolahan pupuk organik, ternak dan obat-obatan, kandang komunal dan bak fermentasi serta pakan ternak dan kendaraan roda tiga,” katanya.
Takdir berharap dengan adanya pemberian fasilitas itu dapat berkembang Desa Organik Padi. Dengan berkembanganya Desa Organik Padi, pertanaman padi ke depannya mutunya lebih baik dan produktivitas meningkat. “Padi yang dihasilkan akan jauh lebih baik dan yang paling utama pertanian padi di Indonesia berkelanjutan,” katanya.
Baca juga :
Kabar untuk THL-TBPP, Dibuka Kesempatan Tes PPPK Tahap Kedua
Budidaya Ramah Lingkungan, Bikin Cabai Rawit Awet dan Murah Ongkosnya
Menurut Takdir, penggunaan pupuk organik menjadi kewajiban, karena mampu meningkatan Indeks Pertanaman (IP). Dengan pupuk organik, berarti kita memperbaiki unsur hara yang ada dalam tanah.
Berdasarkan keterangan dari Takdir, ada empat ya kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam peningkatan produktivitas padi, yakni pengembangan Desa Organik Padi, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), budidaya tanaman sehat dan pengenalan budidaya padi varietas unggul baru.
“Keempat kegiatan ini melalui pendekatan dimensi berkelanjutan karena konsep yang kita pegang adalah bagaimana meningkatan produktivitas dengan pertanian berkelanjutan,” ungkapnya.