Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widiyanto bersama petani
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--- Salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada petani adalah dengan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sayangnya tak mudah bagi pemerintah mengajak petani mengeluarkan uang untuk membayar premi asuransi pertanian tersebut.
Untuk memudahkan petani mengikuti program pemerintah itu, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap membuat alternatif dengan gagasan memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian yang dikelola Usaha Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA). Dengan demikian setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis usaha tani padi petani sudah terdaftar dalam program AUTP.
"Melalui sistem otomasi pengelolaan brigade alsintan berbasis pola insentif asuransi usaha tani padi, maka biaya penggunaan alsintan bantuan pemerintah menjadi lebih murah," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widiyanto.
Sigit mengungkapkan, pelaksanaan pengelolaan alsintan oleh Brigade Alsintan dan AUTP merupakan dua program yang selama ini berjalan seiring dan sejalan, tetapi belum bersinergi dengan baik. Dengan demikian kedua program tersebut ditingkat lapang belum dapat berjalan dengan optimal. “Kondisi eksisting dengan kondisi yang semestinya atau ideal yang akan dicapai terjadi kesenjangan, sehingga perlu diintervensi dengan sebuah inovasi atau gagasan,” ujarnya.
Dalam rangka mengintervensi kesenjangan yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut, Sigit mengatakan, diambil inovasi atau gagasan berupa otomasi pengelolaan brigade alat dan mesin pertanian berbasis insentif AUTP. Secara garis besar inovasi atau gagasan tersebut berupa internalisasi biaya eksternal pembiayaan premi asuransi usaha tani padi ke dalam pembiayaan penggunaan alsintan yang dikelola UPJA atau Brigade Alsintan. “Memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian akan membantu petani. Sehingga setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis dimasukkan sebagai peserta AUTP," katanya.
Dengan demikian, petani akan memperoleh peningkatan pendapatan melalui efektifitas dan efisiensi budidaya tanaman padi. Selain menggunakan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan, petani juga mendapatkan perlindungan atas kegagalan panen padi melalui AUTP. “Kita berharap kesejahteraan petani akan meningkat," ujarnya.
Dalam program AUTP, petani biaya premi sebesar Rp 180 ribu/ha/musim tanam. Namun 80 persen atau Rp 144 ribu premi AUTP tersebut ditanggung atau disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Sedangkan sebesar 20 persen atau Rp 36 ribu/ha//musim tanam, premi ditanggung petani.
Jika terjadi kegagalan panen karena bencana alam kekeringan atau banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), petani akan mendapatkan klaim ganti rugi atau pertanggungan asuransi sebesar Rp 6 juta/ha.
Sementara itu Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. AUTP sendiri merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. “AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Sarwo.
Data Ditjen PSP, sejak tahun 2017 hingga 2019 ini petani yang mengikuti program AUTP cenderung meningkat. Pada tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peserta AUTP sebanyak 1 juta ha.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha. “Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani bisa tidur tenang,” tuturnya