Rabu, 11 Desember 2024


Ingin Investasi? Baca Dulu Peta Atlas Pengembangan Kawasan Pertanian

28 Des 2018, 18:27 WIBEditor : Yulianto

peta kawasan hortikultura | Sumber Foto:Julian

Peta mencakup lokasi, karakteristik lahan, potensi peningkatan produktivitas dan perluasan areal, serta rekomendasi aplikasi teknologi budidaya, penanganan panen, pasca panen dan penataan kelembagaan petani

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Ingin investasi di bidang pertanian? Jika Anda memang ingin menanamkan modal dalam usaha pertanian, maka kini tak perlu bingung lagi komoditas apa yang bisa menjadi pilihan investasi dan lokasinya dimana. Pasalnya, Kementerian Pertanian telah membuat Peta Atlas Kawasan Komoditas Strategis.

Kepala Biro Perencanaan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mengatakan, keberadaan peta-peta kawasan akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi pihak swasta yang ingin membangun bisnis komoditas strategis. Sebab, informasi yang diberikan sangat komprehensif terkait keberhasilan komoditas pertanian yang dibudidayakan.

Peta tersebut mencakup lokasi, karakteristik lahan, potensi peningkatan produktivitas dan perluasan areal, serta rekomendasi aplikasi teknologi budidaya, penanganan panen, pasca panen dan penataan kelembagaan petani,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Peta kawasan komoditas strategis tersebut dibuat dalam skala 1:250.000 dan skala semi detail 1:50.000 sebagai basis perencanaan pembangunan pertanian ke depan. Karena itu menurut Kasdi, aspek spasial menjadi prioritas mengingat kegiatan pembangunan pertanian harus dilaksanakan di lokasi yang jelas (clean and clear), sehingga dapat diupayakan keterpaduan program pembangunan lintas sektor.

Bahkan lintas pemangku kepentingan termasuk swasta dan masyarakat yang pada gilirannya akan memberikan dampak lebih signifikan bagi peningkatan kesejahteraan petani,” tuturnya.

Kasdi mengungkapkan, penyusunan berbagai peta kawasan komoditas strategis pada skala 1:250.000 sudah dimulai sejak tahun 2015. Peta ini menggambarkan potensi wilayah yang dapat dikembangkan sebagai suatu kawasan di tingkat provinsi. Sedangkan peta skala 1:50.000 memberikan informasi lebih detail mengenai potensi peningkatan produktivitas dan perluasan areal kawasan di tingkat kabupaten.

Hingga tahun 2018, banyak peta kawasan pertanian yang telah diselesaikan. Pertama, Atlas Peta Potensi Pengembangan Kawasan Padi, Jagung, Kedelai dan Ubi Kayu Skala 1:250.000 seluruh provinsi dan Skala 1:50.000 di 71 kabupaten sentra.

Kedua, Atlas Peta Potensi Pengembangan Kawasan Perkebunan Skala 1:250.000 seluruh provinsi dan Skala 1:50.000 di 16 kabupaten sentra. Ketiga, Atlas Peta Potensi Pengembangan Kawasan Sapi Potong Skala 1:250.000 seluruh provinsi dan Skala 1:50.000 di 28 kabupaten sentra.

Keempat, Atlas Peta Potensi Pengembangan Kawasan Cabai dan Bawang Merah Skala 1:250.000 seluruh provinsi dan Skala 1:50.000 di 16 kabupaten sentra untuk komoditas cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Keseluruhan peta tersebut menurut Kasdi, telah diunggah dan dapat diakses melalui website SIKP (Sistem Informasi Kawasan Pertanian). Peta tersebut bersifat dinamis sehingga dapat terus diperbarui dan di-overlay dengan berbagai peta tematik lainnya sesuai kebutuhan perencanaan.

Kasdi optimis membangun pertanian berbasis kawasan dapat diwujudkan. Pasalnya, Kementan telah menerbitkan Permentan No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berbasis Korporasi. Strateginya adalah mendorong aspek pemberdayaan petani dalam suatu kelembagaan berskala ekonomi.

“Artinya ini membuka peluang bagi petani dan masyarakat dalam melakukan bisnis hulu sampai hilir sektor pertanian yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dari komoditas pertanian," jelasnya.

Reporter : Julian
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018