Tuesday, 20 October 2026


Potensi Ratusan Miliar, Begini Kondisi Produksi Tanaman Obat di Dalam Negeri

12 Nov 2025, 05:37 WIBEditor : Gesha

Nilai ekonomi tanaman obat di Indonesia tembus ratusan miliar rupiah. Tapi di balik potensi besar itu, produksi dalam negeri justru belum mampu memenuhi kebutuhan industri herbal yang terus melonjak.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Nilai ekonomi tanaman obat di Indonesia tembus ratusan miliar rupiah. Tapi di balik potensi besar itu, produksi dalam negeri justru belum mampu memenuhi kebutuhan industri herbal yang terus melonjak.

Nilai ekonomi tanaman obat di Indonesia menembus ratusan miliar rupiah per tahun. Namun di balik besarnya potensi itu, produksi dalam negeri ternyata belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan industri herbal nasional. Sebagian bahan baku masih harus diimpor, terutama untuk keperluan farmasi dan ekspor olahan.

Dalam Workshop Herba Medika: The New Era of Downstream yang digelar Balai Riset dan Pengembangan Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik (BRMP TROA), Selasa (11/11), Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Ahmad Sunusi, mengakui bahwa Indonesia memang punya kekayaan tanaman obat yang luar biasa, tapi kemandiriannya belum total.

“Kalau dilihat dari sisi produksi, kita sudah punya peningkatan cukup signifikan, terutama pada jahe, kunyit, dan kapulaga. Tapi masih ada celah dari sisi kualitas dan kontinuitas pasokan yang bikin industri lebih memilih bahan impor,” kata Sunusi.

Data Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat mencatat, sepanjang 2020–2024, produksi tanaman obat terus meningkat. Jahe mendominasi dengan produksi lebih dari 190 ribu ton per tahun, disusul kunyit (177 ribu ton) dan kapulaga (127 ribu ton). Kenaikan itu berkat program pengembangan kawasan tanaman obat di sejumlah provinsi sentra.

“Dari 2022 sampai 2024, kami fokus kembangkan empat komoditas besar: jahe, kunyit, kapulaga, dan kencur. Totalnya ada ratusan hektare lahan baru yang kami dampingi,” ujar Sunusi.

Namun tidak semua komoditas mengikuti tren yang sama. Tanaman seperti sambiloto, temukunci, dan lidah buaya masih belum stabil dari sisi produktivitas. Faktor cuaca, perawatan, dan rendahnya penggunaan bibit unggul masih menjadi tantangan utama.

Bayang-Bayang Impor

Meski produksi naik, impor bahan baku tanaman obat masih terjadi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor jahe sempat menembus 20 ribu ton pada 2020, turun di tahun berikutnya, namun kembali menunjukkan tren naik pada 2024. Pola serupa juga terlihat pada kunyit.

“Kalau tidak kita jaga dari hulu, ketergantungan impor ini akan terus berulang. Artinya, belum semua kebutuhan industri herbal bisa kita penuhi sendiri,” ujar Sunusi.

Menurutnya, sebagian besar impor dilakukan karena standar mutu dalam negeri belum seragam, baik dari kadar bahan aktif maupun higienitas.

Industri farmasi, misalnya, membutuhkan bahan baku dengan kadar senyawa aktif tertentu yang tidak selalu bisa dijamin dari hasil panen petani lokal.

Kampung Tanaman Obat

Untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri, Kementerian Pertanian menggencarkan program Kampung Tanaman Obat (Kampung TO).

Kawasan ini dirancang sebagai sentra terpadu dengan luas minimal lima hektare, yang mendapatkan dukungan lengkap mulai dari benih unggul, pengendali hama ramah lingkungan, hingga fasilitas pascapanen.

“Kami bantu komplit, dari bibit sampai sarana pengolahan. Setelah itu, kawasan didaftarkan agar bisa hasilkan produk bersertifikat,” jelas Sunusi.

Program ini sudah berjalan di berbagai daerah seperti Kuningan, Bogor, Garut, Solok, 50 Kota, Pangandaran, dan Sukabumi.

Selain memperkuat produksi, konsep Kampung TO juga mendorong petani untuk menghasilkan produk bernilai tambah, seperti simplisia kering dan minyak atsiri siap jual.

Ke depan, pemerintah menargetkan produksi tanaman obat nasional mencapai 5,4 juta ton pada 2045, atau hampir empat kali lipat dari capaian 2023–2024 yang berada di kisaran 1,5 juta ton.

Fokus pengembangan diarahkan pada produktivitas dan mutu melalui bibit unggul bersertifikat, Good Agricultural Practices (GAP), dan sertifikasi pascapanen.

“Semua tahapan, mulai dari penanaman, panen, hingga pengemasan harus sesuai standar GAP dan Good Handling Practice supaya kualitasnya bisa bersaing,” tegas Sunusi.

Kementan juga mendorong pelaku usaha untuk menggunakan buku SOP budidaya tanaman obat yang bisa diakses di situs hortikultura.pertanian.go.id

Panduan tersebut memuat tata cara budidaya berbagai komoditas, mulai dari jahe, kunyit, kapulaga, temulawak, pegagan, hingga jeruk nipis.

“Kalau kita serius menjaga mutu dari hulu ke hilir, impor pasti bisa ditekan, ekspor meningkat, dan industri herbal nasional bisa mandiri,” pungkas Sunusi.

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018