Sunday, 18 October 2026


Sertifikasi Benih Terhambat

04 Feb 2026, 10:02 WIBEditor : Yulianto

Anggur lokal mulai menggeliat, tapi perlu dukungan pemerintah

Salah satu dampak paling besar dari tertundanya pengembangan anggur adalah tidak adanya benih anggur bersertifikat di pasaran. Padahal, banyak pemerintah daerah sudah menyiapkan program bantuan budidaya anggur.

“Banyak pemerintah daerah telah menyiapkan program bantuan untuk pengembangan budidaya anggur, namun tersendat karena tidak adanya benih resmi,” ungkapnya.

Tersendatnya sertifikasi varietas anggur lokal juga menghambat upaya pemerintah menekan impor anggur. Direktorat Buah dan Florikultura, Ditjen Hortikultura menargetkan penurunan angka impor anggur sebesar 20 persen pada tahun 2030.

BPS mencatat dalam 3 tahun terakhir produksi anggur nasional terus meningkat, pada tahun 2020 produksi tercatat 11.905 ton, tahun 2021 meningkat menjadi 12.163 ton, dan meningkat kembali pada tahun 2022 mencapai 13.515 ton.

“Bagaimana mungkin target itu tercapai kalau benih resmi saja belum ada? Sertifikasi varietas ini bukan hanya kebutuhan petani, tapi kebutuhan nasional,” tegas Kang Ocan. Tanpa benih bersertifikat, lanjutnya, program-program tersebut tidak dapat berjalan sesuai standar, dan petani tidak mempunyai akses pada bibit yang terjamin.

Kang Ocan juga menganggap, sertifikasi itu bukan hanya simbol legalitas. Tapi pondasi untuk menjamin mutu, melindungi petani, melindungi konsumen, dan memastikan hasil panen sesuai harapan. “Tanpa itu, kita berjalan dalam ketidakpastian.” ujarnya.

Sementara itu Peneliti dari Pusat Riset Tanaman Pangan, Organisasi Riset Pertanian dan Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Iskandar Ishaq mengatakan, seharusnya anggur introduksi dapat didaftarkan sebagai varietas lokal jika telah lama dibudidayakan di Indonesia dan menunjukkan perbedaan karakteristik dari varietas aslinya.

“Cukup ada satu karakter morfologis atau agronomis yang berbeba, sudah bisa didaftarkan sebagai varietas,” kata Iskandar. 

Ia mencontohkan anggur Ponjay di Tangerang Selatan. Setelah melalui masa tanam dan adaptasi di wilayah Tangerang Selatan, anggur ini memperlihatkan ciri khas tersendiri yang membedakan dengan varietas asalnya dari Ukraina. Karena proses budidayanya dilakukan petani tanpa pemuliaan, sehingga varietas ini layak didaftarkan sebagai varietas lokal.

Proses uji observasi ini melengkapi kegiatan karakterisasi sifat morfologis dan agronomis yang sudah dilakukan sejak 2023. Tujuannya adalah untuk mendapatkan sertifikat tanda daftar sebagai bukti kepemilikan.

Adapun dokumen hasil uji observasi akan digunakan bersama dokumen uji kebenaran dari balai pengawasan dan sertifikasi benih untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) peredaran dari Kementerian Pertanian.

Percepatan sertifikasi varietas anggur lokal menjadi kebutuhan yang mendesak. Bukan hanya untuk kepentingan petani, tetapi juga untuk kemandirian hortikultura nasional. Semakin cepat varietas ini dilepas, semakin cepat pula Indonesia bergerak menuju industri anggur yang mandiri, tertata, dan terlindungi.

Jika proses ini kembali tertunda, Indonesia bukan hanya kehilangan waktu, tetapi juga momentum besar untuk membangun industri anggur lokal yang selama ini dinanti masyarakat dan pelaku usaha. 

Reporter : Tim Sinta
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018