Peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian ibarat mata, telinga, kaki dan tangan bagi eselon satu yang lainnya. Dengan demikian, jika terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran, maka Itjen dapat memberikan sinyal dini agar tidak makin menyimpang.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan mengatakan, di Kementerian Pertanian peran Itjen seperti mata dan telinga. Artinya, Itjen mampu mendeteksi secara dini kecurangan atau yang bakal terjadi. “Ini maksudnya menjadi mata dan telinga,” ujarnya saat Pelantikan Eselon 3 dan 4 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sedangkan sebagai kaki tangan, kata Justan, Itjen diharapkan dapat memberikan solusi perbaikan terhadap persoalan yang tengah dialami di tingkat eselon satu. Sebagai kaki, Itjen bisa memberikan pengawasan agar setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian, termasuk dalam penggunaan anggaran tetap dalam koridor.
Apalagi lanjutnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman berharap Itjen menjadi institusi pertama yang mengawasi langsung penggunaan anggaran di Kementerian Pertanian. Karena itu lembaga Itjen harus diperkuat. Artinya tiap karyawan Itjen harus profesional sehingga dapat meningkatkan kinerja Kementerian Pertanian.
“Jadi kita akan proaktif mengawasi program. Bahkan Itjen harus yang pertama berubah. Bukan sebaliknya eselon satu lainnya yang berubah lebih dulu,” ujarnya.
Dalam program upaya khusus (Upsus) Padi, Jagung dan Kedelai, Justan mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam penggunaan anggaran. Namun resiko yang paling tinggi adalah dalam pengadaan barang dan jasa.
Karena itu sebelum penandatanganan kontrak, pelaksananya harus bisa memastikan sudah sesuai atau belum dengan kegiatannya. “Sebelum jauh menyimpang, kami akan mengingatkan sejak dini,” katanya. Untuk pengawasannya, lanjut Justan, Itjen telah membuat mekanisme melalui SPI (sistem pengawasan internal) agar kegiatan dilakukan secara akuntable. Yul
Untuk berlangganan Tabloid Sinar Tani Edisi Cetak SMS / Telepon ke 081317575066