Kamis, 18 April 2024


Asuransi Ternak, Peternak pun Tidur Nyenyak

08 Apr 2021, 16:41 WIBEditor : Yulianto

Program AUTS/K diharapkan membantu peternak dalam mengelola usaha ternaknya | Sumber Foto:Julian

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) menjadi salah satu cara pemerintah melindungi usaha peternak. Dengan program ini diharapkan peternak lebih tenang dan fokus mengelola usaha ternaknya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP), Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Fini Murpiani mengatakan, program asuransi saat ini memang masih untuk ternak sapi/kerbau. Namun tidak terbatas, sapi potong, tapi juga sapi perah dan kerbau.

“Sampai kini sedang dalam penggodokan untuk ternak lainnya,” katanya dalam webinar Kebijakan Berbasi Evidance dan Asuransi Peternakan di Jakarta, Kamis (8/4).

Menurut Fini, banyak manfaat yang bisa didapat peternak dengan mengikuti AUTS/K. Pertama, memberikan ketenangan kepada peternakan, sehingga dapat memusatkan perhatian untuk pengelolaan usaha dengan baik.

Kedua, pengalihan resiko dengan membayar premi yang relatif kecil. “Dengan asuransi, peternak dapat memindahkan ketidakpastian resiko kerugian yang nilainya besar akibat matinya atau hilangnya ternak,” katanya.

Manfaat ketiga lanjut Fini, memberikan jaminan perlindungan bagi peternak dari resiko kematian dan kehilangan sapi, sehingga dapat mengatasi sebagian kerugian usaha. Keempat, meningkatkan kredibilitas peserta asuransi terhadap aksesibilitas pembiayaan ke perbankan. “Ke depan dengan asuransi, peternak bisa mengajukan kredit,” ujarnya.

Fini mengungkapkan, pada tahun 2021 pemerintah mengalokasikan subsidi premi asuransi untuk 150 ribu ekor sapi/kerbau betina produktif senilai Rp 24 miliar. Besarnya premis 2 persen dari nilai pertanggungan sebesar Rp 10 juta atau Rp 200 ribu/ekor/tahun.

Namun kata Fini, pemerintah memberikan bantuan premi dari dari APBN sebesar 80 persen. Jika nilai preminya Rp 160 ribu, maka peternak hanya membayar 20 persen atau Rp 40 ribu/ekor/tahun. “Asuransi ternak ini saat ini hanya untuk betina produktif saja,” katanya.

Selain asuransi ternak sapi program pemerintah, Fini mengatakan, saat ini ada yang dikeluarkan langsung perusahaan asuransi Jasindo. Jadi peternak secara swadaya mengajukan sendiri asuransi ternaknya.

Fini berharap sumber pembiayaan asuransi jangan hanya mengandalkan APBN, tapi bisa juga swadaya. Misalnya melalui kemitraan melalui CSR dari swasta dan PKBL BUMN atau bisa dari perbankan. “Ada juga perbankan yang menyediakan asuransi bagi peserta yang mendapatkan pinjaman,” ujanya.

Data Ditjen PKH, peserta atau ternak sapi/kerbau yang diasuransikan melalui program pemerintah (subsidi premi) tahun 2016 sebanyak 20 ribu ekor dan asuransi mandiri sebanyak 29.136 ekor.

Untuk tahun 2017 sebanyak 91.176 ekor (subsidi premi) dan 20.375 ekor (mandiri). Tahun 2018 sebanyak 88.673 ekor (subsidi premi) dan 39.884 ekor (subsidi premi). Sedangkan tahun 2019 sebanyak 140.190 ekor (subsidi premi) dan 52.078 ekor (mandiri) dan 2020 sebanyak 120 ribu ekor (subsidi premi) dan 49.117 ekor (mandiri).

Untuk memudahkan peternak sapi ikut dalam program AUTS/K, menurut Fini, pihak Jasino telah membuat aplikasi untuk pendaftaran online. Bahkan untuk klaim juga bisa dengan online.

Fini berharap ke depan, besar subsidi makin berkurang dan peternak makin mandiri dalam mengasuransikan ternaknya. Di sisi lain, terjadi penambahan perusahaan pelaksana asuransi.

“Kita harapan peternak makin sadar dalam mengasuransikan ternak untuk kelangsungan usahanya. Jadi peternak fokus berusaha dan hasilnya bisa lebih baik. APBN hanya sebagai pematik,” tuturnya. 

--

Sahabat Setia SINAR TANI bisa berlangganan Tabloid SINAR TANI dengan KLIK:  LANGGANAN TABLOID SINAR TANIAtau versi elektronik (e-paper Tabloid Sinar Tani) dengan klikmyedisi.com/sinartani/

Reporter : Julian
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018