Wednesday, 21 October 2026


Kelompok HKm Sipatuo 2  Sukses ‘Kawinkan’ Jambu Mete dan Sapi

23 Aug 2021, 16:34 WIBEditor : Yulianto

Ternak sapi yang merumput di lahan kebun jambu mete

TABLOIDSINARTANI.COM, Sidrap --- Kelompok HKm (Hutan Kemasyarakatan) Sipatuo 2 menjadi salah satu kelompok perhutanan sosial yang sukses mengelola hutan melalui budidaya tanaman jambu mete.

Berbeda dengan kelompok tani lain, Sipatuo 2 banyak menanam jambu mete karena hasilnya bisa dirasakan dibandingkan  tanaman kayu yang harus menunggu lama.

Bukan hanya itu, HKm yang mereka kelola juga digunakan sebagai lahan gembalaan sapi sejak 2014. Kini terdapat sekitar 180 sapi merumput di kawasan tersebut, yang semuanya merupakan milik pribadi anggota kelompok. Atas kerja keras mereka, Kelompok Sipatuo 2 mendapat penghargaan dari Pemda Sidrap sebagai kelompok tani berprestasi di bidang perkebunan tahun 2017.

Jumardi Ahmad, Ketua Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sipatuo 2 mengatakan, lahan hutan yang dikelola melalui skema perhutanan HKm yang diajukan pada tahun 2010, dan SK penetapan HKm diterima sejak tahun 2012. Kelompok Sipatuo 2 sendiri dibentuk sejak tahun 1999 sebagai bagian dari program OCF.

Lokasi HKm Sipatuo 2  Yang terletak di Mattirotasi,   membentuk 20 kelompok HKm dengan luas garapan 19 hektar (ha). “Sebelumnya ada uji coba selama 5 tahun. Semestinya tahun 2005 sudah dievaluasi, tetapi realisasi baru tahun 2010. Untuk masuk tahap lanjut ada 14 kelompok dari awalnya 20, dengan luas kelola areal 800 hektar," kata Jumardi bercerita kronologis singkat pengelolaan kawasan hutan.

Hutan yang mereka kelola sebagai HKm ini dulunya eks HGU PT Buli, perusahaan yang bergerak di bidang peternakan sapi. Setelah HGU perusahaan berakhir, ia lalu diberikan pengelolaanya kepada masyarakat.

Jambu mete sesuai kondisi lahan

Penyuluh pendamping HKm Sipatuo 2, Rusdyamsah mengatakan, diawal penetapan HKm, area ditanami dengan beragam komoditas, seperti jenis kayu jati lokal, mahoni, gmelina, dan kemiri. Namun jenis jati putih belakangan banyak yang mati dimakan sapi milik warga di luar anggota kelompok.

Akhirnya, jambu mete dipilih dalam konsep tanaman MPTS (Multi Purpose Trees Species). Alasannya, selain sesuai dengan karakter tanah berbatuan, ia juga memiliki masa berbuah relatif pendek . Dalam tiga tahun pertama setelah masa tanam, jambu mete sudah berbunga dan di tahun kelima sudah berbuah dan dapat dipanen hasilnya.

Diakui, pada awal program tak banyak bibit jambu mete yang ditanam karena terbentur aturan. Syaratnya ketika itu, harus 80 persen kayu dan 20 persen tanaman MPTS. Hanya saja, komposisi ini kurang menguntungkan petani karena sifat kayu sebagai tanaman jangka panjang. "Petani tak bisa bertahan hidup, kalau seperti itu," ungkap Rusdyamsah.

Seiring perjalanan waktu petani kemudian lebih banyak menanam jambu mete dibanding kayu jati, bahkan jumlahnya mencapai 90 persen dari total tanaman. Pengadaan bibit jambu mete pun hasil swadaya masyarakat. Sekarang, tak banyak pohon jati yang tersisa, kalaupun ada, jumlahnya terbatas hanya di sekeliling hutan.

Awalnya ungkap Rusdyamsah, terdapat banyak perdebatan dan penolakan tentang tanaman MPTS ini. "Mungkin ini bisa dianggap melanggar aturan ketika itu. Saya koordinasi dengan teman-tenan di BPDAS, kalau aturan ini diberlakukan, maka tak ada HKm yang bisa berhasil di daerah kita. Ibaratnya, petani perlu makan besok, kalau kayu kapan bisa panennya,” ujarnya.

Anggota kelompok Sipatuo 2 dan Mattiro Walie yang bertanam jambu mete dilahan seluas 90 ha akhirnya menuai sukses. Sementara kelompok lain yang hanya menanam komoditas kayu justru tak mendapat apa-apa.

"Di Blok 2 dan 3 yang mayoritas menanam kayu jati kini tak bisa apa-apa karena kayunya juga tak bisa diambil. Sementara kondisi kayu jati yang ditanam sangat rapat sehingga tak bisa ditanami apapun di sekitarnya," tambah Rusdyamsah.

Kayu jati yang ditanam di HKm sebenarnya bisa saja diambil petani, cuma birokrasinya sangat rumit. "Petani itu tak mau terlalu pusing mengurus banyak macam birokrasi, lebih baik cari kerja lain dari pada urus (prosedur birokrasi) yang makan waktu dan tenaga," katanya.

Para petani yang dulunya menanam kayu jati ini kini banyak meninggalkan kebun dan mencari pekerjaan lain, meski tetap memiliki hak klaim atas lahan tersebut. Apalagi tanaman jati tak perlu perawatan intensif.

 

Reporter : Suriady
BERITA TERKAIT
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018