
Tim BBVet Wates Investigasi Gejala Antraks di Gunung Kidul
TABLOIDSINARTANI.COM, Gunung Kidul --- Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menangani satu kasus dugaan antraks yang muncul di Desa Tileng, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.
Tim Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, yang merupakan unit pelaksana teknis Kementan, langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani setiap kasus penyakit hewan menular yang berpotensi membahayakan.
“Kami telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan penelusuran, pengambilan sampel, serta memberikan penyuluhan kepada pemilik ternak,” ujar Agung saat meninjau laboratorium BBVet Wates (18/2).
Tim BBVet Wates juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Gunung Kidul serta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemantauan lebih lanjut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan pemilik ternak dan warga yang mungkin memiliki riwayat kontak dengan hewan yang terpapar.
Kepala BBVet Wates, Hendra Wibawa, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas PKH Kabupaten Gunung Kidul telah melakukan desinfeksi menyeluruh di kandang yang terdampak guna menghilangkan potensi penyebaran bakteri antraks.
“Ternak yang masih ada di kandang harus diisolasi dan tidak boleh dikeluarkan. Selain itu, akses keluar masuk ke area kandang juga dibatasi untuk mencegah penyebaran penyakit. Pengobatan antibiotik telah diberikan kepada ternak yang berada dalam satu kandang dengan hewan yang terpapar, dan setelah masa kerja antibiotik berakhir, vaksinasi antraks akan segera dilakukan,” jelas Hendra.
Ia menambahkan bahwa untuk wilayah di luar lokasi kasus, vaksinasi antraks terhadap ternak yang sehat akan dipercepat guna mencegah kemungkinan penyebaran lebih luas.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus antraks pada ternak lain maupun penularan kepada manusia.
Kementerian Pertanian memastikan pemantauan akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan hewan serta masyarakat di sekitar wilayah terdampak.