Wednesday, 21 October 2026


Impor Indukan Sapi Tak Bebani APBN, Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Investor

27 Jun 2025, 07:22 WIBEditor : Herman

Indukan Sapi

TABLOIDSINARTANI.COM,  Jakarta --- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa impor indukan sapi hidup bukanlah beban bagi keuangan negara. Sebaliknya, langkah ini menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan dan menarik investasi ke subsektor peternakan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa impor ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN), yang menjadi mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

"Target kami jelas: meningkatkan produksi daging dan susu nasional untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).

Sebagai bagian dari program ini, pemerintah menargetkan impor satu juta ekor sapi perah dan satu juta ekor sapi pedaging selama lima tahun ke depan.

Hingga pertengahan Juni 2025, realisasi sudah mencapai 22.241 ekor, terdiri dari 8.580 sapi perah dan 11.405 sapi pedaging.

Namun Agung menekankan bahwa ini bukan sekadar aktivitas impor biasa.

"Ini bukan sekadar mendatangkan sapi dari luar negeri. Ini bagian dari investasi besar yang akan membangun industri peternakan kita.

Kami sudah mendapatkan komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.

Menariknya, sebagian besar sapi yang diimpor adalah sapi bunting, sehingga bisa langsung melahirkan dan menambah populasi nasional secara cepat.

"Ini mempercepat pertumbuhan populasi sapi. Jadi tidak perlu menunggu lama. Begitu tiba, bisa langsung beranak," tambah Agung.

Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan berbagai insentif bagi investor, baik fiskal maupun nonfiskal.

Beberapa di antaranya adalah tax allowance, investment allowance, penyediaan lahan, asistensi teknis, hingga pendampingan perizinan.

"Kami bentangkan karpet merah bagi siapa pun yang serius ingin membangun industri peternakan nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa skema investasi ini melibatkan peternak lokal sebagai mitra utama.

Investor bertugas menyediakan indukan sapi, pakan, teknologi, dan manajemen, sementara peternak rakyat menjadi operator di lapangan.

"Kami ingin menciptakan ekosistem peternakan yang sehat dan berkelanjutan, di mana peternak lokal naik kelas dan mendapatkan keuntungan yang adil," katanya.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan dana APBN untuk impor ini.

Menurutnya, pemerintah hanya membuka peluang bagi investor untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu nasional yang terus meningkat.

"Bukan negara yang membayar impor ini. Kita buka peluang karena kebutuhan besar. Siapa pun boleh berinvestasi, asal ada komitmen membangun produksi dalam negeri," ujar Sudaryono dalam keterangan terpisah di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Terkait regulasi, Sudaryono menambahkan bahwa sistem kuota tidak lagi diberlakukan, demi menciptakan persaingan yang sehat dan adil.

"Kalau kuota masih ada, bisa-bisa yang impor itu-itu saja. Kita ingin demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Siapa pun boleh ikut asal memenuhi syarat dan sesuai dengan neraca kebutuhan nasional," tegasnya. 

Reporter : Rafi
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018