
Peternak Ayam Petelur
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa perkembangan harga pakan ternak, khususnya pakan unggas, masih berada dalam batas yang terkendali.
Pemerintah memastikan kenaikan harga yang terjadi belum mengganggu kelayakan usaha budidaya maupun margin keuntungan peternak.
Penegasan ini disampaikan Kementan menanggapi pemberitaan mengenai dugaan lonjakan tajam harga pakan di tingkat peternak yang dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga ayam dan telur di pasaran.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa penyesuaian harga pakan dalam beberapa bulan terakhir terutama dipicu oleh naiknya harga jagung pipilan kering, yang merupakan bahan baku utama pakan ternak.
Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, mengatakan pemerintah secara rutin memantau pergerakan harga pakan dan jagung setiap hari, serta terus berkoordinasi dengan industri pakan nasional.

“Berdasarkan laporan harian pabrik pakan, rata-rata kenaikan harga pakan sejak awal September hingga 11 Desember 2025 berada di kisaran ratusan rupiah per kilogram. Kenaikan ini masih tergolong moderat, meski sempat menekan arus kas peternak petelur dan broiler pada Oktober hingga November 2025,” ujar Tri Melasari di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (12/12).
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen stabilisasi untuk menahan kenaikan harga bahan baku pakan. Salah satunya melalui penyaluran jagung dalam program stabilisasi pasokan.
“Dengan langkah ini, kami memastikan biaya bahan baku pakan tidak melonjak tajam dan tidak membebani peternak,” jelasnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pangan yang telah menyalurkan lebih dari 52.400 ton jagung pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Jagung tersebut disalurkan dengan harga acuan sekitar Rp 5.000–5.500 per kilogram di tingkat peternak guna meredam gejolak harga dan menekan biaya produksi pakan.
Tri juga mengapresiasi langkah sejumlah pabrik pakan yang mulai menurunkan harga jual produknya.

“Beberapa produsen sudah melakukan penyesuaian harga turun, bahkan mencapai sekitar Rp 1.400 per kilogram untuk jenis pakan tertentu. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk melindungi peternak serta menjaga pasokan protein hewani bagi masyarakat,” katanya.
Kementan pun mengimbau peternak agar aktif melaporkan jika menemukan harga pakan di lapangan yang jauh di atas kisaran rata-rata industri.
“Silakan sampaikan melalui dinas terkait maupun kanal resmi Kementan. Kami siap menindaklanjuti agar tata niaga pakan tetap sehat dan usaha peternak rakyat berkelanjutan,” tegas Tri.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Desianto Budi Utomo menyampaikan bahwa para anggota GPMT saat ini mengikuti arahan pemerintah terkait penyesuaian harga pakan seiring kenaikan harga jagung.
“Kami berharap upaya pemerintah dapat membuahkan hasil sehingga harga bahan pakan, khususnya jagung, menjadi lebih stabil. Sebab, bahan pakan menyumbang sekitar 85 persen dari struktur biaya pakan,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, peternak mendorong penguatan transparansi data harga jagung dan pakan, perluasan distribusi jagung program SPHP, serta pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak wajar.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pakan, ayam, dan telur, sekaligus menekan inflasi pangan.