
Kebijakan impor produk ayam dari Amerika Serikat memicu kekhawatiran pasar domestik bakal dibanjiri produk luar. Pemerintah pun buka suara, menegaskan impor dilakukan terbatas dan tetap melindungi peternak lokal.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Kebijakan impor produk ayam dari Amerika Serikat memicu kekhawatiran pasar domestik bakal dibanjiri produk luar. Pemerintah pun buka suara, menegaskan impor dilakukan terbatas dan tetap melindungi peternak lokal.
Isu impor produk ayam dari Amerika Serikat mendadak bikin pasar unggas nasional riuh. Di kandang-kandang peternak, kekhawatiran berembus cepat: apakah pasar ayam Indonesia bakal kebanjiran produk luar dan menekan usaha lokal?
Pemerintah langsung memberi penjelasan. Lewat dokumen Frequently Asked Questions Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–AS yang dirilis di situs Sekretariat Negara Republik Indonesia dan diunggah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, ditegaskan kebijakan impor tidak akan mengorbankan peternak dalam negeri.
Sebaliknya, langkah ini disebut untuk memperkuat industri unggas nasional dari hulu—bukan membanjiri pasar dengan ayam murah.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, produk ayam yang diimpor dari AS bukan semata daging siap santap yang langsung bersaing di pasar tradisional. Sebaliknya, impor dilakukan untuk kebutuhan tertentu yang belum bisa dipenuhi di dalam negeri.
Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry untuk kebutuhan grand parent stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor, dengan estimasi nilai sekitar 17–20 juta dolar AS.
GPS merupakan sumber genetik utama dalam rantai produksi perunggasan. Dari “nenek moyang ayam modern” inilah lahir indukan hingga ayam pedaging yang beredar di pasar. Hingga kini, Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS sendiri, sehingga peternak masih bergantung pada impor.
Dengan kata lain, ayam impor ini bukan pesaing langsung ayam lokal, melainkan fondasi yang menopang produksi domestik.
Selain bibit, pemerintah juga menjelaskan bahwa impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs sebenarnya sudah lama tidak dilarang. Namun, impor tersebut hanya bisa dilakukan jika memenuhi persyaratan ketat terkait kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan industri tertentu, serta aturan teknis yang berlaku.
Untuk industri makanan domestik, Indonesia juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya. Volume impor MDM diperkirakan mencapai 120.000–150.000 ton per tahun.
Produk ini umumnya digunakan sektor industri pengolahan skala besar dan tidak langsung bersaing dengan ayam segar hasil peternak lokal di pasar tradisional.
Di sisi lain, produksi unggas nasional menunjukkan kapasitas besar yang masih mendominasi kebutuhan dalam negeri. Data Badan Pusat Statistik mencatat produksi daging ayam ras pedaging Indonesia mencapai sekitar 3,8–4 juta ton per tahun dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya itu, produksi telur ayam ras nasional juga menembus lebih dari 6 juta ton per tahun. Sementara sektor peternakan lain seperti daging sapi berkisar sekitar 400–500 ribu ton per tahun, menunjukkan bahwa unggas masih menjadi tulang punggung protein hewani masyarakat.
Besarnya produksi ini membuat pasar ayam domestik tetap ditopang oleh peternak lokal, dari peternak mandiri hingga perusahaan integrator besar.
Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan impor yang bertujuan melemahkan industri unggas nasional. Kebijakan perdagangan, termasuk kerja sama dengan Amerika Serikat, disebut tetap mengedepankan keseimbangan pasokan dan stabilitas harga ayam nasional.
“Perlindungan peternak dalam negeri tetap menjadi prioritas,” demikian penegasan dalam dokumen resmi tersebut.
Di tengah hiruk-pikuk perdagangan global, kebijakan ini ibarat pisau bermata dua: membuka akses teknologi dan bahan baku dari luar, sekaligus menuntut daya saing peternak lokal tetap terjaga.
Bagi industri unggas Indonesia, tantangannya kini bukan sekadar soal impor, tetapi bagaimana memperkuat produksi dari hulu hingga hilir—agar ayam lokal tetap jadi raja di kandang sendiri.