
Bulog salurkan jagung SPHP
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Kementerian Pertanian menargetkan penanaman jagung dalam program kemitraan petani jagung dan peternak ayam seluas 300 ribu hektar (ha). Untuk menyerap hasil panen, BULOG akan menjadi penyangga pasokan jagung dengan membeli kelebihan produksi yang tak terserap peternak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pangan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan memastikan hasil panen petani memiliki kepastian pasar sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku pakan dengan harga terjangkau bagi peternak.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Ketersediaan Jagung Pakan bagi Peternak Layer melalui Kemitraan dengan Petani Penerima Bantuan Benih Jagung yang di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam rapat tersebut, pemerintah mendorong pembentukan ekosistem kemitraan berbasis koperasi yang menghubungkan langsung petani jagung sebagai produsen dengan peternak sebagai pengguna bahan baku pakan. Target pengembangan lahan jagung seluas 300 ribu ha.
Dengan asumsi produktivitas rata-rata 7 ton/ha, maka potensi produksi jagung akan mencapai 2,1 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pakan peternak melalui koperasi dan kelompok peternak.
Sedangkan untuk mengantisipasi potensi kelebihan produksi sekitar 300 ribu ton, BULOG disiapkan mengambil peran sebagai offtaker atau pembeli siaga yang menyerap surplus jagung petani. Melalui pendekatan sistem resi gudang, jagung yang terserap dapat dikelola sebagai cadangan jagung pemerintah (CJP).
Jagung tersebut untuk memenuhi kebutuhan peternak pada periode ketika pasokan mulai terbatas yakni September-Januari. Nantinya, jagung tersebut akan disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Skema ini diharapkan mampu mencegah tekanan harga saat panen melimpah sekaligus menjaga kesinambungan pasokan jagung pakan sepanjang tahun.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pembangunan ekosistem jagung harus menempatkan kepentingan petani dan peternak sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pemerintah ingin petani jagung dan peternak Indonesia tumbuh bersama dalam satu ekosistem yang kuat.
Petani harus memiliki kepastian pasar dan memperoleh harga yang layak, sementara peternak harus mendapatkan jaminan pasokan jagung dengan harga terjangkau. ”Melalui koperasi, kita satukan kekuatan dari hulu hingga hilir agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani dan peternak Indonesia,” katanya.
Mentan menegaskan, pentingnya peran BULOG sebagai instrumen pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga jagung, khususnya ketika terjadi surplus produksi maupun peningkatan kebutuhan pakan. Ketika produksi jagung melimpah, hasil panen petani harus tetap memiliki pasar.
”Di sinilah BULOG kita siapkan sebagai penyangga yang dapat menyerap kelebihan produksi, mengelola cadangannya, dan menyalurkannya kembali ketika peternak membutuhkan. Kita dahulukan kepentingan petani dan peternak Indonesia agar keduanya terlindungi dan usaha mereka terus berjalan,” ujar Amran.
Sementara itu, Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhan mengatakan, kesiapan BULOG untuk mendukung penguatan ekosistem jagung nasional melalui mekanisme pengadaan, pengelolaan stok, dan distribusi yang terintegrasi. BULOG siap menjalankan peran sebagai penyangga pasokan jagung nasional sesuai penugasan pemerintah.
”Kami ingin memastikan bahwa ketika petani menghasilkan produksi yang melimpah, ada mekanisme penyerapan yang memberikan kepastian pasar. Pada saat yang sama, ketika peternak membutuhkan jagung untuk menjaga keberlangsungan produksinya, BULOG dapat hadir menyediakan pasokan melalui skema stabilisasi yang tepat sasaran,” tuturnya.
Rizal menambahkan, peran BULOG tidak berhenti pada penyerapan hasil panen, tetapi juga memastikan cadangan jagung dapat dikelola secara optimal untuk mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Pihaknya berharap sistem yang terbangun saling menguatkan.
Jadi lanjutnya, jagung hasil produksi petani dalam negeri diserap dan dikelola dengan baik, kemudian dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan peternak melalui SPHP sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, petani mendapatkan kepastian penyerapan, peternak memperoleh akses pakan yang lebih terjangkau, dan stabilitas pasokan dapat terus terjaga.