Jumat, 19 April 2024


Hasil Siwab, Bali Panen 48.222 ekor di 2018

20 Des 2018, 18:11 WIBEditor : Gesha

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiono menunjukkan pedet hasil SIWAB di Bali | Sumber Foto:TABLOID SINAR TANI

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Buleleng ---Peningkatan populasi sapi dan kerbau di Pulau Dewata dipastikan semakin bertambah di tahun 2018 ini. Setidaknya ada penambahan 48.222 ekor pedet yang dihasilkan dari Upsus Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) disana.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiono saat hadir pada acara Panen Pedet di Buleleng Bali di Bali Kamis (20/11).

Dari hasil Upsus Siwab pada tahun ini, yang tercatat dalam ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) telah ada kelahiran pedet sebanyak 48.222 ekor atau 113 persen dari target 42.728 ekor (data kumulatif 1 Januari – 13 Desember 2018).

Baca Juga :

Angka kelahiran tersebut hasil dari kegiatan Inseminasi Buatan, dimana untuk tahun ini tercatat mencapai sejumlah 96.012 dosis atau 126?ri target 76.300 dosis, dengan realisasi kebuntingan mencapai 58.468 ekor bunting atau 112 persen dari target 53.410 Bunting.

Sugiono mengatakan, melalui UPSUS SIWAB disamping terjadinya penambahan populasi juga mendapatkan kualitas genetik ternak, sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha dan nilai tambah, serta peningkatan pendapatan peternak.

KUR dan AUTS

Pemerintah juga terus mengkonsolidasikan kekuatan peternak skala kecil dalam kelembagaan peternak skala bisnis melalui program kemitraan, sehingga diharapkan usahanya sejajar dan saling menguntungkan.

Salah satu upaya pemerintah dalam membantu pengembangan modal adalah melalui skim kredit melalui penyediaan skim Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Pemberian fasilitas pinjaman berupa Skema Kredit Program telah diberikan Pemerintah untuk meningkatkan Usaha Peternakan. Skema KUR  diberikan bunga 7 persen untuk sampai dengan plafon 25 juta rupiah untuk KUR mikro, plafon diatas 25 juta sampai 500 juta rupiah untuk KUR kecil dan KUR Khusus.

KUR khusus ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok dengan membentuk cluster usaha dimana ada swasta sebagai avalis dan atau off take.

”Fasilitas ini diberikan kepada peternak karena pemerintah menilai pentingnya peran peternak kecil sebagai penyumbang terbesar dalam pengembangan usaha peternakan di Indonesia, dalam penyediaan bahan pangan asal hewan nasional”, ujar Sugiono.

Fasilitasi permodalan tersebut merupakan insentif bagi pelaku usaha dan merupakan salah satu instrumen penting untuk tercapainya swasembada. “Saya juga mengharapkan agar skim kredit tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan digunakan sesuai peruntukannya”, ucapnya.

Selain itu, dalam upaya mitigasi resiko usaha peternakan sapi, Kementerian Pertanian telah memfasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi.

Pemerintah memberikan bantuan premi sebesar 80 persen dari beban premi 2 persen dan harga pertanggungan 10 juta per ekor, sehingga peternak hanya membayar 20 persen dari premi atau 40.000 rupiah per ekor.

“Asuransi ini mencover resiko kematian akibat penyakit, beranak atau kecelakaan, serta kehilangan sapi betina produktif”, ungkap pungkasnya.

Reporter : Sugiono
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018