Pemerintah mengambil beberapa langkah untuk menstabilkan harga daging ayam
TABLOIDSINARTANI, Jakarta. Sejumlah langkah diambil Kementerian Pertanian untuk menstabilkan harga daging ayam. Salah satunya adalah, per 1 Maret 2019, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mewajibkan integrator menyampaikan laporan produksi DOC (day old chick) setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk tujuan pendistribusianya.
Untuk itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarminta berharap agar asosiasi peternak unggas untuk segera menyampaikan data peternak mandiri yang menjadi anggotanya, agar jelas yang mana peternak mandiri dan UMKM. “Dengan upaya ini nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi/plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri,” ungkapnya.
Kedua, Ditjen PKH juga menginstruksikan agar integrator memaksimalkan kapasitas pemotongan di RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) dan cold storage. Hasil usaha sebaiknya tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau fresh commodity, melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya. “Kami meminta integrator memastikan kondisi kapasitas tampung cold storage,” kata Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita.
Ketiga, kepada pihak integrator untuk tidak menjual ayam hidup ke pasar tradisonal. JIka hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (farm gate) dapat segera kembali normal. Keempat, menunda melakukan penundaan setting telur ayam tetas atau Hetching Egg (HE) selama 1-2 minggu untuk semua perusahaan Parent Stock.
Kelima, menghimbau kepada pelaku usaha pembibit untuk meningkatkan kualitas DOC (Day Old Chicken) atau anak ayam umur sehari dengan menerapkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sesuai dengan SNI, DOC itu seharusnya berkualitas A.
Keenam, pelaku usaha, terutama integrator untuk dapat memanfaatkan secara optimal peran duta ayam dan telur dalam rangka promosi konsumsi produk unggas serta menggalakkan kampanye konsumsi protein hewani agar dapat mendongkrak naiknya konsumsi per kapita per tahun.
Dengan meningkatnya konsumsi protein hewani maka akan berdampak terhadap peningkatan permintaan produk hewan, termasuk daging unggas, sehingga dapat meningkatkan serapan pasokan unggas di dalam negeri. “Saya berharap semua pihak perunggasan terutama industri perunggasan terus meningkatkan kampanye tentang pentingnya konsumsi protein hewani,” imbau Ketut Diarmita.
Ketujuh, kepada pelaku usaha, Ditjen PKH juga meminta agar tahun-tahun berikutnya dapat mengukur jumlah chick-in ayam, khususnya pada Januari. “Ini agar tidak terjadi kejadian yang sama seperti tahun ini dan demi menjaga keseimbangan produksi dan permintaan,” katanya.
Langkah berikutnya, Ditjen PKH menghimbau agar perusahaan integrator terus meningkatkan ekspornya. Kondisi produksi daging ayam nasional saat ini sudah swasembada. Karena itu, harus terus dipertahankan dan digenjot untuk meningkatkan ekspornya ke beberapa negara baik dalam bentuk DOC maupun produk olahan.