
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda bersama peternak ayam
TABLOIDSINARTANI.COM, Malang --- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak rakyat, khususnya di sektor perunggasan.
Dalam kunjungan lapangan ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah tak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan harga minimal ayam hidup (livebird).
“Kami telah menemukan satu perusahaan terintegrasi berinisial NH yang menjual ayam hidup di bawah Rp18.000 per kilogram. Terhadap perusahaan ini, sanksi administratif langsung diberikan sesuai dengan kewenangan Ditjen PKH,” tegas Agung di hadapan para peternak dan pemangku kepentingan perunggasan Jawa Timur.
Menurutnya, kesepakatan harga bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap keberlangsungan usaha peternak mandiri.
“Ini bukan hanya soal harga, tetapi tentang keadilan dan keseimbangan ekosistem. Tanpa harga yang layak, peternak kecil akan tumbang, dan ketahanan pangan nasional bisa ikut goyah,” ujarnya.
Kementan mencatat bahwa penerapan harga minimal Rp18.000/kg mampu mencegah potensi kerugian hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan bagi peternak di Pulau Jawa.
Perhitungan ini didasarkan pada selisih harga sebesar Rp3.000/kg dengan total produksi bulanan sekitar 38 juta ekor ayam.
Untuk memastikan pelaksanaan komitmen harga berjalan sesuai aturan, Kementan bekerja sama dengan Satgas Pangan POLRI dalam melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Pemerintah juga tengah menyusun skema sanksi administratif bertahap bagi perusahaan yang membandel, termasuk penundaan rekomendasi impor bahan baku pakan.
“Temuan dari Kementerian sudah kami tindak dengan sanksi administrasi. Ke depan, kami akan telusuri apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” ungkap AKP Ahmadi dari Satgas Pangan POLDA Jatim.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan pemantauan ini turut dihadiri Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Pinsar Jatim, dan sejumlah peternak mandiri.
Salah satunya adalah Kholik, peternak asal Malang, yang menyambut baik kehadiran langsung pemerintah.
“Saya merasa dihargai sebagai peternak. Terima kasih karena Pak Dirjen mau turun langsung ke lapangan. Ini bukti bahwa pemerintah serius membantu kami,” ucap Kholik.
Agung Suganda mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan ekosistem perunggasan yang adil dan berkelanjutan.
“Ketahanan pangan tidak mungkin tercapai jika peternaknya terus merugi. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa usaha unggas berjalan sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.