Rapat koordinasi Pusat PVTPP yang dihadiri Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil
TABLOIDSINARTANI.COM, JAKARTA---Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian terus menggenjot kinerja di tahun 2025. Dari mulai pengajuan permohonan hak PVT, perijinan berusaha hingga kegiatan Perluasan Areal Tanam (PAT) untuk mendukung swasembada pangan.
Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP), Dr. Leli Nuryati mengatakan, pada tahun 2024 PPVTPP mendapat penghargaan WBK (wilayah bebas korupsi) terbaik tahun 2024 tingkat Kementerian Pertanian. Pada tahun 2025, PPVTPP juga bersiap mengikuti penilaian untuk WBK nasional.
Untuk pendaftaran dan pelepasan varietas, Leli mengakui, dari tahun ke tahun paling banyak adalah komoditas hortikultura, baik permohonan maupun penerbitan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran perhadap varietas lokal.
”Sekarang ini kami memberikan pendampingan agar dinas daerah mendaftarkan varietas lokalnya,” ujarnya saat Rapat Koordinasi yang dihadiri Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil di Jakarta, Senin (19/5).
Guna membantu pelaku usaha, Pusat PVTPP telah membuat aplikasi. Mislanya, aplikasi pelepasan varietas tanaman sudah terkoneksi dengan OSS, sehingga proses lebih cepat dan sesuai dengan aturan di OSS.
”Untuk permohonan hak PVT juga sudah melalui sistem online melalui Apply PVT. Jika selama ini manual, sekarang lebih cepat lagi dan bisa dimana saja,” ujarnya
Sementara itu, untuk meningkatkan pemeriksaan PVT yang ada di tiga kebun percobaan yakni, Manoko (Lembang), Muara (Bogor) dan Mojosari (Mojokerto), Leli mengatakan, pihaknya sudah menempatkan pemeriksa di lokasi kebun.
”Jadi tidak ada pemeriksa PVT berada di pusat, sekarang semua ada di kebun sesuai tugas dan fungsi untuk pemeriksaan uji BUSS,” ujarnya.
PPVTPP lanjut Leli, juga melakukan penguatan sarana dan prasarana di tiga kebun percobaan. Misalnya, membangun IoT yang bisa memantau kegiatan di kebun, baik melalui komputer maupun handphone.
Untuk perijinan berusaha di pertanian, Leli mengakui, secara kumulatif belum banyak yang mengajukan permohonan. Namun perijinan berusaha non transaksional cukup banyak, mulai pendaftaran pestisida hingga perijinan edar pangan segar asal tumbuhan, pembuatan obat hewan dan pengajuan penerbitan benih kelapa sawit.
”Kami juga menangani perijinan mengenai pemasukan dan pengeluaran sumberdaya genetik,” ujarnya.
Selain melaksanakan tugas utama PPVTPP, Leli menjelaskan, pihaknya mendapat tugas mengawal Perluasan Areal Tanam (PAT) di lima lokasi yakni Sukabumi, Kebumen, Purworejo, Boyolali dan Sragen.
Saat memberikan arahan, Sekjen Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi terhadap kinerja PPVTPP. Namun dirinya mengingatkan kepada staf di PPVTPP untuk bersikap positif terhadap pekerjaan yang diberikan.
“Survei integritas KPK menunjukkan penilaian internal justru lebih rendah dari eksternal. Mengapa ini terjadi? mengapa penilaian dari luar lebih bagus dibandingkan dari dalam,” katanya.
Karena itu, Ali Jamil mengingatkan, ketika sudah menjadi bagian ASN Kementerian Pertanian untuk memberikan kemampuan dan integritasnya untuk kegiatan pembangunan pertanian. Misalnya, jika ada ingin mengurus perijinan dan permohonan, maka harus dibantu dengan baik. “Jadi saya ingin ke depan penilaian internal lebih tinggi dari luar,” tegasnya