TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta--Salah satu dukungan pemerintah untuk pembiayaan pekebun baik di hulu maupun di hilir adalah dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan bunga 6 persen, pekebun lewat kelompok tani bisa meningkatkan skala usahanya sampai ke hilir.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Dedi Junaedi mengatakan, tahun 2021 KUR untuk pertanian ditargetkan Rp70 triliun. Rinciannya untuk tanaman pangan Rp 26,81 triliun, hortikultura Rp7,84 triliun, perkebunan Rp28,21 triliun, peternakan Rp15,06 triliun.
Realisasi KUR sampai 19 April 2021 yang paling tinggi adalah perkebunan Rp 6,92 triliun dengan debitur 150.168. Disusul tanaman pangan Rp 5,61 triliun 204.228 debitur, peternakan Rp 3,76 triliun dengan 114.472 debitur, hortikultura Rp 2,63 triliun dan 96.053 debitur.
Kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mixed farming) Rp 1,28 triliun dengan 52.924 debitur; jasa pertanian, perkebunan dan peternakan Rp230,97 miliar (7.422 debitur).
Penyerap terbesar KUR sektor perkebunan adalah perkebunan kelapa sawit Rp4,36 triliun (73.898 debitur), disusul perkebunan karet dan tanaman getah lainnya Rp 961,7 miliar (33.301 debitur), perkebunan tebu dan pemanis lainnya Rp 525,73 triliun (7.900 debitur), perkebunan tanaman kopi Rp 306,01 miliar (11.465 debitur).
Selanjutnya, perkebunan cengkeh Rp 176,88 miliar (6.263 debitur), perkebunan kelapa Rp 166,17 miliar (4.759 debitur), perkebunan tanaman lain yang tidak diklasifikasikan ditempat lain Rp155,45 miliar (2.832 debitur), perkebunan tanaman kakao Rp 112,22 miliar (4.173 debitur), perkebunan tembakau Rp 46,42 miliar (1.569 debitur).
Kemudian, perkebunan minyak tanaman atsiri Rp 35,88 miliar (1.510 debitur), perkebunan lada Rp 26,83 miliar (1.000 debitur), perkebunan tanaman rempah yang tidak diklasifikasikan ditempat lain Rp 26,14 miliar, perkebunan tanaman rempah pala Rp 12,69 miliar (583 debitur), perkebunan jambu mete Rp 4,3 miliar (139 debitur), perkebunan tanaman teh Rp 2,18 miliar (75 debitur), perkebunan bahan baku tekstil dan tanaman sejenisnya Rp 1,64 miliar (26 debitur), perkebunan tanaman rempah vanili Rp 610 juta (21 debitur).
Tiga Skema KUR
Pemerintah telah membuat tiga skema KUR yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Sesuai Permenko Perekonomian No. 15 Tahun 2020, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan 6 persen dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau lahan yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. Namun penerima skema KUR Super Mikro ini, diharuskan belum pernah menerima KUR sama sekali.
Sedangkan KUR Mikro, suku bunga ditetapkan 6 persen dengan jumlah kredit Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta. Dalam skema KUR Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau lahan yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.
Khusus untuk KUR Kecil, suku bunganya juga 6 persen dengan jumlah kredit Rp 50,1- Rp 500 juta. Dalam skema KUR Kecil, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau lahan yang dibiayai KUR dan agunan tambahan sesuai kebijakan penyalur KUR.