
Program peremajaan kelapa yang dilakukan secara nasional akan bermanfaat ganda.
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta -- Tanaman kelapa rakyat di Indonesia 70% sudah melewati puncak produktivitasnya atau melebihi umur 60 tahun. Sedangkan permintaan minyak dan produksi kelapa cukup tinggi. Jika di tiap hektare kebun kelapa terdapat kurang lebih 100 batang tanaman kelapa, maka terdapat kurang lebih 266 juta tanaman kelapa yang perlu diremajakan. Program peremajaan tanaman kelapa sangat dibutuhkan di tempat – tempat penghasil kelapa, seperti Riau, Jawa Timur, Sulawei Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dll.
Ada tiga tantangan yang dihadapi oleh program peremajaan kelapa nasional. Pertama, sumber daya manusia, dibutuhkan sumber daya yang cukup banyak untuk melakukan peremajaan kelapa. Kedua, bagaimana meyakinkan petani agar bersedia menebang tanaman kelapanya yang tidak produktif tersebut. Hal ini dapat diatasi dengan cara memberikan bibit secara gratis, atau petani dapat membeli dengan harga subsidi. Ketiga, bagaimana memberikan pendapatan alternatif bagi petani dalam masa jeda produksi akibat penebangan tanaman tua dan peremajaan tersebut. Persoalan ini dapat diatasi dengan mendorong petani untuk menanam tanaman sela di perkebunan kelapa mereka.
Program peremajaan kelapa yang dilakukan secara nasional akan bermanfaat ganda. Tidak hanya menyelamatkan industri kelapa dalam jangka panjang, tetapi juga memproteksi pasar domestik / mencegah impor kelapa. Sebuah ironi sebagai negara penghasil kelapa terbesar, namun mengimpor produk kelapa turunan. Manfaat lain dari peremajaan ini adalah munculnya industri kayu hasil tebangan tanaman kelapa tua.
Jika diasumsikan rata-rata setiap batang sepanjang 10 meter dan diameter kayu yang dapat dipakai sepanjang 20 cm, maka terdapat volume total kayu kelapa sebesar 83 juta kubik. Suatu jumlah yang sangat besar dan potensi pendapatan yang sangat besar pula. Jika harga kayu kelapa mentah dipasaran saat ini adalah Rp. 1,5 juta per kubik maka dapat dihitung berapa potensi pendapatan dari progra permajaan ini. Apalagi jika kayu-kayu tersebut diolah menjadi produk bernilai tambah lebih seperti flooring atau lantai kayu.
Balitbangtan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan juknis tanaman kelapa dalam mendukung peremajaan kelapa, terutama dalam penyiapan benihnya. Berikut adalah spesifikasi benih kelapa yang akan digunakan dalam pembangunan kebun induk benih kelapa:
1. Berasal dari benih sumber, yaitu benih yang terdiri atas tiga kelas, yaitu benih penjenis (breeder seed/bs), benih dasar (foundation seed/fs/bd) dan benih pokok (stock seed/ss/bp). BS adalah benih sumber yang diproduksi dan dikendalikan langsung oleh pemulia (breeder) yang menemukan atau diberi kewenangan untuk mengembangkan varietas tersebut. BS kelapa dikelola oleh upbs di balai penelitian palma. untuk sertifikasi benih ini dicirikan dengan label berwarna putih yang ditandatangani oleh pemulia dan kepala institusi penyelengaara pemuliaan tersebut.
2. Berasal dari sumber benih (blok penghasil tinggi dan pohon induk terpilih) yang telah ditetapkan melalui keputusan direktur jenderal perkebunan atau kepala dinas perkebunan provinsi.
Salah satu pengawalan peremajaan adalah Balitbangtan Kementerian Pertanian mendukung peremajaan kelapa di lampung selatan. Kelapa puan di lampung selatan merupakan salah satu jenis kelapa eksotik yang menghasilkan buah dengan daging buah yang tidak normal, daging buahnya remah mengisi rongga buah dan cenderung lepas dari tempurung. Rasanya lebih gurih dibandingkan daging buah kelapa normal dan biasanya dikonsumsi segar, sebagai campuran es kopyor dan bahan baku es krim. Kelapa ini sangat terbatas ketersediaannya, sedangkan permintaan pasar cukup tinggi, karena itu harganya menjadi relatif mahal berkisar Rp 25.000 – 35.000/butir, atau 10 kali lebih mahal dibanding harga buah kelapa biasa. KPK telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai varietas unggul baru dengan nama Kelapa Puan Kalianda (KPK) dengan SK. No. 29/Kpts/KB.010/2/17. Sejak dilepas pada Tahun 2017, permintaan benih KPK mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karenanya Pemda Kab. Lampung Selatan telah memprogramkan untuk membangun Kebun Induk KPK seluas 5 ha berlokasi di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo. Selain itu untuk perbanyakan KPK secara masal, juga telah dibangun Laboratorium Kultur Jaringan yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Lampung Selatan.
Persyaratan Teknis Pohon Induk
1. Berproduksi tinggi, 80 – 120 butir/pohon/tahun, dengan berat kopra sekitar 25 kg/pohon/tahun
2. Batang yang kuat dengan spherical berbentuk mahkota bola atau semisperical, daun dan batang yang kuat
3. Bebas penyakit yang berbahaya seperti Penyakit busuk pucuk dan gugur buah yang disebabkan oleh Phytophthora palmivora, dan toleran hama utama kelapa seperti hama tungau Colomerus sp.
4. Buah yang akan dijadikan benih berumur 12 bulan, yang ditandai dengan 4/5 sisi kulit berwarna cokelat, berbentuk bulat atau agak lonjong, tidak luka dan agak licin dan halus, tidak terinfestasi hama, ketika diguncang terdengar suara.
Dalam rangka mendukung program peremajaan kelapa di Kabupaten Lampung Selatan, maka Balai Penelitian Tanaman Palma (Balit Palma), Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian, Kementerian Pertanian sejak Tahun 2017 telah menyiapkan benih KPK yang nantinya akan disebar pada Tahun 2018. Evaluasi yang dilakukan sampai minggu kedua Maret 2018, benih KPK yang telah disemai di Desa Agom sejak bulan September 2017 menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Untuk memperlancar penyebaran bibit KPK, maka Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Lampung Selatan telah melakukan pendataan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) penerima. Bibit KPK tersebut sudah disebar secara bertahap pada periode Maret/April 2018, dan sampai saat ini sedang di budidayakan.