Jumat, 24 Januari 2025


Mantapkan Diri Jadi Polbangtan, Pusdiktan Lakukan Migrasi Data Pendidik

20 Jun 2019, 12:40 WIBEditor : Gesha

Adanya Workshop ini akan ada persamaan persepsi antara Kemenristek DIKTI dengan Kementan dalam hal penguatan data. Pada akhirnya melalui kegiatan ini diharapkan tercipta perubahan sistem pada pelaksanaan data pendidikan pertanian berupa basis data dosen d

Dalam pembinaan tenaga kependidikan (tendik) diperlukan data yang akurat, relevan, dan up to date

 

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor --- Transformasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) memberikan konsekuensi lainnya. Salah satunya perubahan dan migrasi data tenaga pendidik dan kependidikan di lingkup Kementerian Pertanian.

Karenanya, Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) saat ini telah melakukan migrasi data pendidik Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian ke Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).

"Mereka (Tenaga pendidik maupun kependidikan) menjadi sumberdaya manusia yang penting bagi penyelenggaraan pendidikan di lingkup Kementerian Pertanian. Karenanya, kualitas dan basis data yang diinput harus benar agar terkompilasi dengan baik di pusat. Sehingga mempermudah pemetaan kebutuhan dosen dan tenaga pendidik lainnya," ungkap Direktur Polbangtan Bogor, Siswoyo ketika membuka Workshop Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Polbangtan, di Bogor, Rabu (19/6).

Untuk diketahui, Penyelenggaraan PD DIKTI tersebut mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan tinggi dan pembinaan basis data tunggal tetap berada dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang selanjutnya tertuang dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016.

Dan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi, yang termasuk tenaga kependidikan di perguruan tinggi diantaranya: Arsiparis, Pranata Laboratorium Pendidikan, dan Pustakawan. 

"Perubahan STPP menjadi Polbangtan ini mengubah segalanya termasuk kebutuhan kompetensi dosen yang dibutuhkan karena memungkinkan dengan adanya prodi-prodi baru. Sehingga membutuhkan input data yang konkrit," tambah Siswoyo.

Kepala Subdit Karier Tenaga Kependidikan, Mulyono menuturkan dalam pembinaan tenaga kependidikan (tendik) diperlukan data yang akurat, relevan, dan up to date. Data pendidik seperti dosen dibutuhkan karena memiliki banyak informasi diantaranya berupa latar belakang pendidikan, aktivitas pengajaran, aktivitas penelitian, aktivitas pengabdian kepada masyarakat, dan aktivitas pendukung untuk bisa di input ke dalam sistem. 

“Tadi saya lihat ada Polbangtan yang telah melengkapi data-datanya tetapi ada juga yang belum. Melalui bimtek ini memungkinkan banyak peserta berinteraksi langsung  sehingga terjadi pertukaran informasi dan terbukanya jejaring yang akan meningkatkan sistem pendataan dengan baik,"papar Mulyono.

Karena itu, dengan adanya Workshop ini akan ada persamaan persepsi antara Kemenristek DIKTI dengan Kementan dalam hal penguatan data. Pada akhirnya melalui kegiatan ini diharapkan tercipta perubahan sistem pada pelaksanaan data pendidikan pertanian berupa basis data dosen diseluruh Polbangtan yang lengkap dan valid. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Wakil Direktur I Polbangtan, Kepala BAAK lingkup Polbangtan, Admin PD Dikti dari Polbangtan Bogor, Medan, Yoma, Malang, Gowa, Manokwari.

SIM Tendik

Era 4.0 menuntut semua pihak termasuk Tendik untuk cepat, tanggap, cermat dan up to date dalam memberikan pelayanan dan penyajian data. Untuk itu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) selaku Instansi yang manaungi kelembagaan, ketenagaan, mahasiswa dan tenaga kependidikan (Tendik) senantiasa melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan mutu dosen dan Tendik.

"Di era digitalisasi ini pengajuan kelengkapan atau berkas peningkatan karir sudah harus dilakukan secara online tidak lagi melalui pemberkasan tebal yang menyita waktu dan tenaga,” tegas Mulyono. Salah satunya melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Tenaga Kependidikan (Tendik) yang bertujuan memuat seluruh data tenaga kependidikan di Indonesia.

SIM Tendik merupakan merupakan portal layanan online pendataan Tenaga Kependidikan terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. "Melalui SIM Tendik, kita akan mendapatkan data konkrit terkait jumlah tenaga kependidikan, sehingga akan mempermudah untuk melihat jenjang kualifikasi serta kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kependidikan tersebut," tuturnya.

Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Penddikan Tinggi (PDDikti) menjelaskan bahwa PDDikti menghimpun data Pendidikan Tinggi yang dikelola dengan kaidah basis data terintegrasi. Melalui SIM, Tenaga Kependidikan (Tendik) khususnya PDDikti akan memudahkan akses bagi Tendik untuk mendapatkan layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian. Tak hanya itu, integrasi antar sistem layanan online di lingkungan Kementerian pun lebih mudah untuk terwujud. 

 

 

Reporter : Lely/Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018