
Begini strategi Kementan memastikan pupuk subsidi tetap tepat sasaran dan mudah diakses petani, lewat skema baru yang kini mulai diuji coba di lima daerah.
Salah satu tantangan utama dalam persiapan ini adalah legalitas. Gapoktan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi KBLI 47763, yang merujuk pada Perdagangan Eceran Khusus Pupuk dan Pestisida di Toko. NIB ini dapat diperoleh secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs oss.go.id.
Langkah-langkahnya cukup jelas. Didamping penyuluh pertanian, Gapoktan atau pengurusnya bisa mendaftar akun OSS, mengisi data usaha secara lengkap, memilih klasifikasi usaha mikro, dan kemudian mengunduh NIB. Proses ini gratis, namun perlu dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, serta surat pernyataan bahwa usaha tersebut adalah milik Gapoktan. "Bisa saja atas nama Ketua Gapoktan, tapi sebaiknya disertai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa data itu adalah milik lembaga," saran Acep.
Soal fasilitas fisik juga menjadi sorotan. Acep mengakui, tidak semua Gapoktan memiliki gudang atau sarana angkut sendiri. Tapi, hal ini bukan penghalang. "Kami tidak menuntut mereka untuk membeli gudang atau truk baru. Silakan manfaatkan yang dimiliki anggota Poktan, selama ada kesepakatan bersama. Ini soal kolaborasi, bukan soal kepemilikan tunggal,” ujarnya.
Soal permodalan memang menjadi kendala utama bagi Gapoktan yang ingin terjun menjadi penyalur pupuk subsidi. Sesuai regulasi, Gapoktan harus memiliki skala usaha mikro sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Modal awal bisa dihimpun melalui urunan anggota atau kerja sama dengan lembaga keuangan.
“Di sinilah peran penyuluh menjadi vital, bukan hanya sebagai fasilitator administratif, tetapi juga sebagai penggerak kapasitas kelembagaan,” katanya. Karena itu, pendampingan oleh penyuluh dalam meningkatkan kesiapan Gapoktan menjadi titik serah pupuk bersubsidi menjadi sangat penting.
Mulai dari edukasi mengenai manfaat menjadi titik serah, pelatihan pengelolaan stok pupuk, pencatatan transaksi, hingga akses ke lembaga pembiayaan. Dengan adanya pendampingan dari penyuluh,
Acep berharap akan ada perbaikan manajemen usaha tani dan Gapoktan akan lebih profesional dan mempunyai skala berbasis klaster. “Dengan adanya klaster cover area lebih luas. Jadi tidak sebatas desa, bahkan bisa lintas kecamatan dan mengelola satu komoitas,” katanya.