Thursday, 22 October 2026


Era Milenial, Itjen Kementan Siapkan Auditor 4.0

06 Dec 2018, 11:39 WIBEditor : Yulianto

Irjen Kementan, Justan Riduan Siahaan saat Forum SPIP Nasional di Depok, Rabu (5/12)

Auditor harus belajar pertanian. Jadi sebelum menjadi auditor 4.0 harus harus paham terlebih dahulu sistem budidaya

TABLOIDSINARTANI.COM, Depok---Di era industrialisasi 4.0 semua sektor dituntut untuk mengikuti perubahan dengan cepat. Tak terkecuali dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian yang juga dituntut menuju era baru dengan menyiapkan auditor 4.0.

“Kami sekarang membentuk auditor 4.0 yang serba IT,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan dalam Forum Nasional SPIP di Depok, Rabu (5/12).

Namun menurut Justan, fase revolusi industri membutuhkan masa yang semakin singkat. Babhkan gejala transformasi tersebut, beberapa jenis model bisnis dan pekerjaan sudah terkena dampak dari arus digitalisasi.

Menurutnya, gejala transformasi revolusi industri 4.0, saat ini sudah terjadi di tengah-tengah kita semua. Misalnya, Toko-toko dan tempat belanja konvensional secara pelan tapi pasti telah digeser dengan mode bisnis market place. Beberapa sarana transportasi konvensional posisinya pun juga sudah mulai tergeser moda-moda on line, sekarang kita bisa pesan taksi, ojeg, makanan dan belanja melalui gengaman kita (smartphone).

Apa yang dibutuhkan untuk menjawab revolusi industri? “Auditor harus belajar pertanian. Jadi sebelum menjadi auditor 4.0 harus harus paham terlebih dahulu sistem budidaya. Karena itu ke depan seorang auditor diperlukan kemampuan memecahkan masalah dan keahlian dalam sosialisasi,” ungkap Justan.

“Sudah selayaknya kita mencerdaskan diri agar mampu berkompetisi dengan tuntutan serta kemajuan teknologi dan informasi guna mendukung mewujudkan program pertanian secara cerdas, tangkas, gesit (agility), fokus pada pelanggan/masyarakat (customer focus) dan membangun inovasi (innovation) teknologi dan pelayanan pertanian,” tuturnya.

Untuk itu, kita harus mampumenyikapi lima perubahan yang mungkin terjadi. Pertama, perubahan regulasi/kebijakan. Kedua, perubahan model bisnis baru atau strategi bisnis baru. Ketiga, ancaman adanya cyber security (privacy). Keempat, tantangan keuangan. Kelima, adanya perubahan/kemajuan teknologi agar tidak tergilas perubahan itu sendiri.

Justan mengakui, tantangan makin besar yakni adanya peraturan baru, perubahan model bisnis atau strategi baru, ancaman cyber security dan privasi, tantangan keuangan dan adanya kemajuan/perkembangan teknologi. Untuk itu pihaknya juga mendorong SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) 4.0.

Justan mengatakan, perlu dipahami bahwa SPI merupakan sistem pengendalian intern yang dibangun untuk mengendalikan risiko kegagalan dan kerugian negara atas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta program/kegiatan. Jadi melalui SPIP diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai bagi pimpinan, bahwa seluruh kebijakan dan prosedur yang ditetapkan telah diimplementasikansepenuhnya sebagai acuan dan standar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Dengan SPI nantinya tiap unit yang membangun sistem, sehingga mampu mendeteksi sendiri adanya penyimpangan atau error. Karena manajemen yang paling tahu,” katanya.

Untuk mengetahui sejauh mana SPI mampu menjalankan sistem itu dan berjalan efektif, bukan hanya diukur dari kemampuan mendeteksi penyimpangan (error), tapi tolak ukur lainnya adalah efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran. **

 

Reporter : Yuli
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018