Thursday, 12 March 2026


Harga Cabai Panas Membara, Pemerintah Janji Harga Turun Maret 2026

24 Feb 2026, 07:33 WIBEditor : Gesha

Harga cabai rawit melonjak tajam di berbagai daerah hingga memicu tekanan inflasi pangan. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang karena panen raya diperkirakan berlangsung awal Maret 2026 dan pasokan segera membaik.

TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta --- Harga cabai rawit melonjak tajam di berbagai daerah hingga memicu tekanan inflasi pangan. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang karena panen raya diperkirakan berlangsung awal Maret 2026 dan pasokan segera membaik.

Lonjakan harga cabai rawit kembali memicu tekanan inflasi pangan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tajam harga komoditas ini dalam beberapa pekan terakhir, bahkan selisih harga di tingkat konsumen disebut melampaui ratusan persen dibanding harga di level produsen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan pada pekan kedua Februari 2026 harga cabai rawit nasional naik 19,89 persen menjadi Rp68.928 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp57.492 per kg. Kenaikan harga ini turut mendorong tekanan pada kelompok harga pangan bergejolak (volatile food).

BACA JUGA : Harga Cabai di Pasar bikin Pedas Konsumen

“Diskrepansi harganya masih sangat tinggi. Harga terendah ada yang Rp23.000 per kg, sementara harga tertinggi mencapai Rp200.000,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Senin (23/2).

Tren kenaikan harga cabai rawit telah menjangkau 214 kabupaten/kota atau sekitar 59,44 persen wilayah Indonesia. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga tidak hanya terjadi di wilayah tertentu, tetapi sudah meluas secara nasional.

Kenaikan paling ekstrem terjadi di wilayah Papua. Harga cabai rawit di Kabupaten Nduga tercatat mencapai Rp200.000 per kg, disusul Kabupaten Mappi Rp190.000 per kg, dan Kabupaten Intan Jaya Rp170.000 per kg.

Tekanan harga juga merambah Pulau Jawa. Pada pekan ketiga Februari 2026, Kabupaten Situbondo mencatat kenaikan bulanan hingga 121,23 persen, diikuti Kota Pasuruan 114,03 persen dan Kabupaten Nganjuk 100,81 persen. Mayoritas daerah tersebut bahkan melampaui batas Harga Acuan Penjualan (HAP).

BACA JUGA: Ingin Sukses Budidaya Cabai, Ini Kuncinya

Menanggapi lonjakan harga, Kementerian Pertanian Republik Indonesia memastikan pasokan cabai rawit akan meningkat dalam waktu dekat seiring masuknya masa panen di berbagai sentra produksi.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Muhammad Agung Sunusi, menjelaskan sebanyak 21 sentra produksi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat mulai memasuki periode panen. Namun, terdapat jeda panen di beberapa wilayah strategis, termasuk Lombok Timur, karena aktivitas adat menjelang bulan suci Ramadan.

“Puncak panen diperkirakan terjadi dua pekan setelah awal Ramadan atau awal Maret 2026,” kata Agung.

BACA JUGA : Tahan Lonjakan Harga, Kementan dan ACCI Guyur Cabai di Pasar Induk Kramat Jati

Ia mencontohkan potensi lonjakan produksi di Blitar, di mana luas panen diproyeksikan meningkat dari 450 hektare pada Februari menjadi 1.700 hektare pada Maret mendatang. Kenaikan produksi ini diharapkan mampu menambah pasokan dan menekan harga di pasar.

Sebagai langkah stabilisasi jangka pendek, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) meluncurkan program Aksi Guyur Cabai sejak 19 Februari 2026. Program ini difokuskan untuk menjaga pasokan di pusat distribusi utama, termasuk Pasar Induk Kramat Jati yang sebelumnya hanya menerima sekitar 9 ton cabai per hari.

Pemerintah mengerahkan petani unggulan dari 16 kabupaten/kota untuk memasok tambahan 4,38 ton cabai secara bergantian. Selain itu, diterapkan skema harga berjenjang untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mencegah spekulasi harga.

BACA JUGA : Pemerintah Serbu Pasar Induk, Jinakkan Fluktuasi Harga Cabai

Dalam skema tersebut, harga cabai rawit ditetapkan Rp50.000 per kg di tingkat petani, Rp55.000 per kg di pasar induk, dan Rp60.000 per kg di tingkat pengecer. Kebijakan ini dirancang agar setiap rantai distribusi tetap memperoleh margin keuntungan sekitar Rp5.000 per kg tanpa membebani konsumen.

Pemerintah optimistis kenaikan harga cabai rawit hanya bersifat sementara dan akan mereda seiring meningkatnya produksi pada panen raya Maret 2026. Stabilitas pasokan diharapkan mampu menekan inflasi pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Dengan kombinasi intervensi pasokan, pengaturan harga, dan peningkatan produksi, pemerintah berharap gejolak harga cabai rawit dapat segera terkendali dan pasar kembali stabil dalam waktu dekat.

Reporter : NATTASYA
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018