
Kegiatan pendampingan teknis pendaftaran 12 varietas salak Karangasem.
TABLOIDSINARTANI.COM, Karangasem---Indonesia memang dikenal sebagai negara yang kaya dengan biodiversity. Salah satunya varietas salak yang tersimpan di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.
Di balik popularitasn, desa ini menyimpan kekayaan berupa puluhan varietas salak dengan karakteristik unik yang jaang ditemukan di daerah lain. Keragaman tersebut kini tengah diupayakan pendaftarannya ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian, melalui kegiatan pendampingan teknis pendaftaran 12 varietas salak Karangasem.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (9/9) merupakan agenda lanjutan dari kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Varietas Tanaman di Denpasar sehari sebelumnya. Fokus pendampingan adalah mempercepat proses pendaftaran agar varietas lokal segera memperoleh pengakuan hukum, sekaligus menjadi instrumen perlindungan plasma nutfah dari klaim pihak lain.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha mengatakan, pendaftaran ini bukan hanya melindungi, tetapi juga mengangkat potensi Desa Sibetan sebagai pusat keanekaragaman salak sekaligus destinasi agrowisata unggulan Bali
“Melalui pendaftaran varietas tanaman ini, kami ingin mengangkat potensi Desa Sibetan sebagai pusat keanekaragaman salak, sekaligus mendorong pelestarian budaya bertani yang telah diwariskan turun-temurun,” katanya.
Hingga kini, Provinsi Bali telah mendaftarkan 68 varietas tanaman lokal, mulai dari padi, durian, manggis, jeruk, hingga tanaman hias. Sebanyak 12 varietas salak khas Karangasem yang kini tengah proses pendaftaran, yaitu Salak Ketewel, Salak Manas, Salak Barak, Salak Mesui, Salak Penyalin, Salak Layu, Salak Nyuh, Salak Toris, Salak Maya, Salak Gondok, Salak Pada dan Salak Muani.
Keanekaragaman tersebut menghadirkan daya tarik tersendiri. Salak Bali dikenal dengan cita rasa manis-asam-sepat, sedangkan Salak Gula Pasir terkenal sangat manis dan menjadi favorit wisatawan. Ada pula varietas unik seperti Salak Barak dengan daging buah berwarna merah, Salak Gondok berukuran besar dan berair, hingga Salak Ketewel yang beraroma khas mirip nangka.
Bahkan varietas langka seperti Salak Layu yang kini hanya tersisa dua pohon, serta Salak Muani yang hanya menghasilkan bunga jantan tanpa buah. Semua jenis salak tersebut menunjukkan betapa kayanya plasma nutfah Karangasem.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati menegaskan, percepatan pendaftaran sangat penting agar varietas salak Karangasem memperoleh pengakuan resmi. “Kami berharap proses pendaftaran ini dapat dilakukan akselerasi, sehingga saat mendapatkan GIAHS dari FAO, 12 varietas salak ini sudah mendapatkan tanda daftarnya dan menjadi resmi milik kabupaten Karangasem,” katanya.
Ia menambahkan, pengakuan resmi ini bukan hanya sekedar tanda daftar, namun juga akan memperkuat nilai tambah dan daya saing varietas lokal, sekaligus memberikan kesejahteraan lebih bagi petani.
Dengan pendampingan ini, PVTPP menargetkan ke-12 varietas tersebut dapat rampung didaftarkan dalam waktu satu bulan, sebelum penyerahan penghargaan Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) di Roma, Italia, pada 31 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keragaman hayati Indonesia. Pendaftaran varietas lokal tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga menjaga warisan budaya bertani yang diwariskan turun-temurun, memperkuat identitas daerah, dan membuka peluang ekonomi serta pariwisata.
Dengan begitu, Karangasem tidak hanya mengukuhkan diri sebagai rumah bagi salak unggulan, tetapi juga menempatkan kekayaan lokalnya di panggung pertanian dunia.