Wednesday, 04 November 2026


Deretan Kebijakan Kementan Mulai Angkat Harga Ayam, Peternak Rasakan Dampak Positif

08 Aug 2025, 05:38 WIBEditor : Gesha

Harga ayam hidup perlahan merangkak naik usai Kementan meluncurkan sederet kebijakan strategis. Peternak pun mulai merasakan napas lega setelah lama bergulat dengan harga di bawah HPP.

TABLOIDSINARTANI.COM, Bogor -- Harga ayam hidup perlahan merangkak naik usai Kementan meluncurkan sederet kebijakan strategis. Peternak pun mulai merasakan napas lega setelah lama bergulat dengan harga di bawah HPP.

Setelah bertahun-tahun bergulat dengan harga ayam hidup di bawah harga pokok produksi (HPP), peternak ayam nasional mulai merasakan napas lega.

Sederet kebijakan strategis dari Kementerian Pertanian (Kementan) mulai membuahkan hasil, mengerek harga ayam ke titik yang lebih menguntungkan.

Momentum ini mengemuka dalam Musyawarah Nasional V Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) yang digelar bersama Rembuk Peternak Nasional di Bogor, Kamis (07/08).

Acara tersebut sekaligus menjadi pengukuhan pengurus baru GOPAN periode 2025–2030, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan peternak.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga harga ayam broiler hidup di tingkat peternak minimal Rp18.000 per kilogram berat hidup. Kebijakan ini tidak hanya ditetapkan, tetapi juga diawasi ketat pelaksanaannya.

“Kami menjaga agar harga tidak jatuh di bawah HPP. Targetnya harga bisa meningkat seiring penyesuaian biaya produksi yang memang terus bergerak,” jelas Agung.

Tak hanya soal harga, Kementan juga mendorong pertumbuhan peternak mandiri melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024.

Aturan ini mewajibkan perusahaan integrator besar membagi distribusi DOC final stock menjadi 50% untuk internal dan 50% untuk eksternal.

“Peternak mandiri adalah penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan pembagian DOC yang lebih adil, jumlah peternak mandiri diharapkan meningkat, sehingga industri ini tidak hanya dikuasai segelintir pelaku besar,” jelas Agung.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan ekosistem perunggasan. Dengan lebih banyak peternak mandiri, pasar menjadi lebih kompetitif, dan ketahanan pangan unggas nasional bisa lebih terjamin.

Agung mengungkapkan, Indonesia saat ini mengalami surplus daging ayam hingga 400 ribu ton per tahun. Meski secara nasional aman, distribusi yang belum merata membuat sejumlah wilayah masih mengalami defisit pasokan.

“Ada tujuh provinsi sentra produksi ayam. Beberapa daerah defisit perlu meningkatkan kapasitas produksi. Sementara itu, daerah surplus harus membantu pasokan ke wilayah yang kekurangan,” jelasnya.

Agung bahkan sempat menyelipkan candaan soal munculnya “ayam monster” dan “ayam kingkong” sebagai simbol melimpahnya stok akibat produksi yang tinggi.

Dalam jangka pendek, Kementan mendorong asosiasi seperti GOPAN bekerja sama dengan BUMN dan BUMD untuk menyalurkan surplus ke daerah yang membutuhkan.

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan kemandirian produksi di setiap wilayah, sekaligus membuka peluang ekspor.

Lantas bagaimana dukungan dari GOPAN?.. Cek selanjutnya... 

Reporter : Nattasya
Edisi Terakhir Sinar Tani
Copyright @ Tabloid Sinar Tani 2018